Saat perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, Polda Metro Jaya akan memasifkan penjagaan dan pengawasan protokol kesehatan.
Dalam perpanjangan kali ini, pihak kepolisian akan mengawasi protokol kesehatan khususnya di pasar dan di dalam KRL.
Baca Juga: Susul DKI, Ridwan Kamil Putuskan PSBB Proporsional Bodebek Diperpanjang 14 Hari
"Kebijakan DKI Jakarta perpanjang PSBB transisi akan kita dukung penuh karena kita tahu bersama, COVID-19 belum selesai dan masih terus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Rabu, 1 Juli 2020.
Karena itu, lanjut Yusri, pihaknya akan lebih memasifkan lagi pengawasan dan penjagaan terkait penerpan protokol kesehatan di tempat umum.
Selanjutnya, terkait penyebaran utama terjadi di KRL dan pasar, Yusri memastikan pihaknya akan lebih fokus menjaga tempat umum tersebut. Dia menyebut polisi juga akan melibatkan tokoh masyarakat.
Baca Juga: Sah! PSBB Transisi DKI Jakarta Diperpanjang 14 Hari
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah memutuskan soal kelanjutan PSBB transisi di Jakarta akan diperpanjang 14 hari.
Bahkan, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berencana untuk memfokuskan penjagaan pada dua area yang sering menjadi tempat penularan. Dua area yang dimaksud adalah pasar dan KRL.