Pemprov DKI Jakarta telah mengambil keputusan soal kelanjutan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di Jakarta. Hasilnya, PSBB transisi akan diperpanjang 14 hari.
Seperti diketahui, PSBB transisi seharusnya diakhiri pada 2 Juli 2020. Pemprov DKI melakukan evaluasi dalam wujud indeks pelonggaran dengan bekerjasama dengan FKM UI.
Dalam hal tersebut, jika skor indeks pelonggaran di atas 70, maka boleh dilakukan pelonggaran. Per 30 Juni, skor di Jakarta sebesar 71.
Baca Juga: Ini Kritikan Walhi Terkait Reklamasi Perluasan Ancol yang Disetujui Anies
Baca Juga: Perkembangan Kasus Artis Ridho Ilahi, Polisi: Dia Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba
"Total skornya 71. Dengan total skor ini, status kita bisa melakukan pelonggaran dan kesimpulan rapat gugus tadi disimpulkan PSBB transisi, yang artinya semua kegiatan berlangsung masih dengan kapasitas 50%, diteruskan 14 hari ke depan," kata Gubernur DKI Anies Baswedan dalam jumpa pers, Rabu 1 Juli 2020
"PSBB di Jakarta diperpanjang selama 14 hari ke depan," tambahnya.