Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) diperpanjang selama dua pekan.
"Jadi hasil vidcon yang kita lakukan dengan Bodebek, intinya, PSBB Proposional Bodebek di perpanjang sampai 14 hari," kata dia kepada wartawan di Gedung Pakuan Bandung, Rabu, 1 Juli 2020.
Baca Juga: Sah! PSBB Transisi DKI Jakarta Diperpanjang 14 Hari
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan bahwa PSBB diperpanjang karena Bodebek masih berada di zona kuning.
"Jadi kita belum punya keyakinan untuk melakukan relaksasi, mengingat epidemiologi dengan Jakarta masih fluktuatif dan belum bisa terprediksi terkendali," kata Emil.
Lebih lanjut, Emil mengatakan, khusus untuk Depok, dia menilai masih sangat rawan sebab angka reproduksi kasus masih ada di atas angka 1.
Baca Juga: Hendak Take Off Pesawat Garuda Tergelincir di Bandara Hasanuddin
"Kemudian evaluasi Bogor, Bogor, Bekasi, Bekasi berada di bawah 1 (satu). Akan tetapi Depok yang agak rawan, karena angka reproduksinya berada di atas 1 (satu)," tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, seluruh wilayah di Jabar kecuali Bodebek sudah menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru atau AKB. Bodebek dikecualikan karena kebijakannya mesti sama dengan DKI Jakarta.