Di Masa PSBB Transisi, Kamu Bisa Cancel Pesanan di Grab Tanpa Denda

Di Masa PSBB Transisi, Kamu Bisa Cancel Pesanan di Grab Tanpa Denda

Anisa Br Sitepu
2020-06-16 13:36:01
Di Masa PSBB Transisi, Kamu Bisa Cancel Pesanan di Grab Tanpa Denda
Pengemudi dan penumpang Grab bisa Membatalkan pesanan tanpa denda (Foto:Istimewa)

Seperti diketahui bahwa layanan GrabBike sempat hilang di aplikasi, hal itu karena kebijakan melarang ojek online mengangkut penumpang pada pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar di Jakarta.

Namun, mulai pada Senin, 8 Juni 2020, layanan tersebut hadir dalam laman utama aplikasi Grab. Tampak terlihat juga ikon motor itu terdapat tulisan Live di bagian kanan atasnya.

Baca Juga: Subur Sembiring Dinilai Undang Kemarahan Partai Demokrat hingga Dipecat, Ada Apa?

Layanan tersebut hadir, tanpa harus mengutak-atik aplikasi, termasuk memperbaruinya. GrabBike juga sudah kembali untuk pengguna aplikasi di Android dan iOS.

Kemudian, Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi mengatakan perusahaannya menyiapkan langkah menimimalisir penyebaran Covid-19 bernama Grab Protect.

Lebih lanjut, Neneng juga mengatakan bahwa Grab mendukung imbauan pemerintah yang mewajibkan para penumpang membawa helm pribadi.

Baca Juga: Wow, Larangan Kerjasama AS dan Huawei akan Dicabut, Benarkah?

Bahkan, pengemudi dan penumpang juga bisa membatalkan pesanan, tanpa denda sebelum perjalanan.

Keputusan ini bisa berlaku apabila keduanya memilih 'pengemudi/penumpang tidak memakai masker’ sebagai alasan pembatalan.


Share :