Seorang pria berinial HM (31) ditemukan tewas gantung diri di sebuah pohon karet di Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, pada Jumat, 12 Juni 2020. HM juga meninggalkan surat wasiat sebelum mengakhiri hidupnya.
Kapolres Sekadau AKBP Marupa Sagala mengatakan, jenazah HM pertama kali ditemukan warga, sekitar pukul 11.00 WIB. Warga langsung melaporkan hal itu ke Polsek Belitang Hilir.
“Saat ditemukan itu HM dalam poisis tergantung di atas pohon dan sudah meninggal dunia,” kata Marupa saat dihubungi, Sabtu 13 Juni 2020.
Baca juga: Ungkapkan Rasa Berdukacita, Jokowi Kenang Pramono Edhie Prajurit TNI yang Sangat Baik
Dalam surat wasiat tersebut, pria 31 tahun itu berharap dengan kematiannya utang-utangnya dianggap lunas. Sementara ini, Marupa mengatakan, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan dan dugaan sementara aksi nekat korban disebabkan karena tidak bisa bayar hutang.
Baca juga: Ingin Lakukan Akad Nikah di Luar KUA di Tengah Pandemi, Ini Syaratnya
“Diduga aksi nekat korban dilatarbelakangi karena tak sanggup membayar utang,” jelas Marupa.