Enam aktivis Greenpeace Indonesia akhirnya dipulangkan dari Polda Metro Jaya pada Selasa (20/10/2026) malam setelah membentangkan spanduk protes di Monumen Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.
Mereka kembali ke rumah masing-masing sekitar pukul 20.30 WIB setelah berada di kantor polisi selama kurang lebih delapan jam.
Dikutip dari Tirto, Daniel Winarta dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengatakan keenam aktivis tersebut dipulangkan setelah kepolisian menyatakan belum menemukan unsur tindak pidana dalam aksi yang mereka lakukan. Sebelumnya, para aktivis dibawa ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.00 WIB.
Aksi tersebut berlangsung pada Selasa pagi, bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Para aktivis memanjat Monumen Selamat Datang dan membentangkan spanduk berisi kritik terhadap penanganan krisis iklim serta dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.
Spanduk yang dibentangkan memuat pesan, “Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah?” serta seruan untuk menangani krisis iklim dan menurunkan biaya hidup.
Sementara itu, Polda Metro Jaya memberikan penjelasan bahwa keenam aktivis tersebut dibawa untuk mendapatkan penanganan medis setelah beberapa di antaranya mengalami lemas dan pusing saat turun dari monumen. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol.
Budi Hermanto menegaskan bahwa polisi tidak melakukan penangkapan.
Meski keenam aktivis telah dipulangkan, Greenpeace Indonesia menyatakan akan tetap menyuarakan persoalan krisis iklim melalui berbagai aksi.
Mereka berharap persoalan lingkungan dan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat mendapat perhatian lebih luas.






