Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Pendidikan Luar Negeri

Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Pendidikan Luar Negeri

MALDI
2026-10-09 20:00:00
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Pendidikan Luar Negeri
Sumber Foto : Istimewa

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Jokowi menegaskan menghormati putusan tersebut beserta pertimbangan hukum yang disampaikan oleh MK.



Jokowi menjelaskan bahwa sistem pendidikan di setiap negara memiliki perbedaan, termasuk jalur pendidikan sebelum memasuki perguruan tinggi. Ia mencontohkan program pathway di luar negeri yang memungkinkan seseorang melanjutkan pendidikan ke jenjang diploma hingga sarjana.



Jokowi juga menyinggung kelulusan Gibran dari jenjang S1. Menurutnya, kelulusan tersebut menunjukkan bahwa putranya telah menempuh tahapan pendidikan sebelumnya, meski sistem pendidikan di luar negeri tidak selalu sama dengan sistem di Indonesia.



Sebelumnya, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma pendidikan luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan SMA atau sederajat.


Meski demikian, MK tidak dapat mendiskualifikasi Gibran dari jabatan wakil presiden melalui permohonan tersebut.


MK menyatakan permohonan tidak dapat diterima karena para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum. Persoalan itu juga dinilai tidak tepat diselesaikan melalui sengketa hasil Pilpres setelah Gibran dilantik sebagai wakil presiden pada 20 Oktober 2024.


Share :