Markas Judi Online Digerebek di Cijantung, 11 Orang Diamankan

Markas Judi Online Digerebek di Cijantung, 11 Orang Diamankan

MALDI
2026-10-09 19:15:00
Markas Judi Online Digerebek di Cijantung, 11 Orang Diamankan
Sumber Foto : Istimewa

Aparat TNI Angkatan Darat menggerebek sebuah rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, yang diduga dijadikan markas operasional judi online. Penggerebekan tersebut dilakukan pada Minggu (4/10/2026) setelah warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi.


Dikutip dari detikNews, Kamis (8/10/2026), sebanyak 11 orang diamankan dalam penggerebekan tersebut. Mereka terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan, yang seluruhnya merupakan warga sipil. Para terduga operator itu kemudian dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas judi online, yakni 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP). Lokasi tersebut kemudian diamankan untuk mendukung proses pemeriksaan dan pendalaman kasus.


Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Donny Pramono, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas tidak wajar di salah satu rumah di kompleks tersebut. Personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penindakan.


Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan akan menindak tegas apabila ditemukan prajurit yang terbukti terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Pemeriksaan dan pendalaman masih dilakukan untuk mengungkap aktivitas di lokasi serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.


Hingga kini, para terduga operator dan barang bukti masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan. Aparat juga mendalami dugaan penyalahgunaan fasilitas di lingkungan kompleks TNI AD untuk kegiatan perjudian daring.


Share :