Indra Kesuma alias Indra Kenz kembali menjalani masa tahanan setelah pembebasan bersyaratnya dicabut.
Namun, ia tidak kembali ke Lapas Cibinong, tempat sebelumnya menjalani hukuman, melainkan dipindahkan ke Lapas Kelas I Tangerang.
Dikutip dari detikNews, Jumat (9/10/2026), Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Ishadi Maja Prayitn, mengatakan Indra berangkat menuju Lapas Tangerang pada pukul 11.30 WIB dan tiba sekitar pukul 14.30 WIB pada Kamis (8/10/2026).
Pembebeasan bersyarat Indra dicabut oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan setelah dilakukan evaluasi.
Keputusan tersebut berkaitan dengan dugaan keterlibatan Indra dalam menyiapkan fasilitas klaster mewah di Lapas Cibinong, menyusul temuan Ombudsman RI.
Ishadi juga menyebut Indra bersikap kooperatif saat menerima keputusan pencabutan pembebasan bersyarat tersebut. Ia mengatakan Indra bersedia menerima hasil keputusan dan mengikuti proses pemindahan ke lapas yang telah ditentukan.






