Terima Vonis 4,5 Tahun Penjara, Armor Toreador Tak Ajukan Banding

Terima Vonis 4,5 Tahun Penjara, Armor Toreador Tak Ajukan Banding

Ramadhan Subekti
2025-01-08 13:45:00
Terima Vonis 4,5 Tahun Penjara, Armor Toreador Tak Ajukan Banding
Sidang Putusan Kasus KDRT Armor Toreador kepada Cut Intan Nabila (Foto: Istimewa)

Tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Armor Toreador, hadir dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (7/1/2025). Dalam putusannya, majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman 4 tahun 6 bulan penjara kepada pria berusia 25 tahun tersebut.


"Mengadili, menyatakan terdakwa Armor Toreador terbukti secara sah melakukan tindak pidana. Menjatuhkan hukuman terhadap saudara Armor Toreador dengan hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan," ujar majelis hakim

Sebagai suami dari Cut Intan Nabila, Armor menerima konsekuensi atas perbuatannya. Ia juga menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga hubungan baik dengan Cut Intan Nabila demi anak-anak mereka.

"Saya berterima kasih kepada Lapas Pondok Rajeg karena saya diterima dengan baik di sana. Insya Allah, apa pun keputusannya, meskipun kami bercerai, kami akan tetap menjaga silaturahmi demi anak-anak. Saya menerima keputusan ini dengan ikhlas dan akan menjalani hukuman sebaik-baiknya," ungkap Armor.

Armor juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengajukan banding atas putusan majelis hakim.

"Tidak, tidak ada banding. Saya terima," tambahnya.


Share :

HEADLINE  

5 Manfaat Kurangi Konsumsi Gula

 by Ramadhan Subekti

December 25, 2024 23:55:00


Viral! Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Pidato di D-8

 by Ramadhan Subekti

December 23, 2024 17:10:00


Petisi Tolak PPN 12% Untuk Presiden Prabowo Tembus 100 Ribu Orang

 by Ramadhan Subekti

December 19, 2024 13:36:55


COVID-19 Melonjak di Jepang, 15 Ribu Kasus Baru Dilaporkan

 by Ramadhan Subekti

December 17, 2024 21:45:00