Presiden Megawati Soekarnoputri selaku Ketum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan secara resmi mengeluarkan keputusan pemecatan terhadap Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Gubernur Sumatera Utara terpilih Bobby Nasution, serta 27 kader lainnya. Keputusan ini diumumkan melalui Surat Keputusan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang dibacakan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun.
"Melalui keputusan ini, mereka secara resmi tidak lagi menjadi kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," ungkap Komarudin dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Senin (16/12/2024).
Berikut daftar 27 daftar nama anggota PDI Perjuangan dipecat kaitan Pilpres dan Pilkada 2024:
1. H. Lalu Budi Suryata
• Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Nusa Tenggara Barat
2. Putu Agus Suradnyana
• Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Bali
3. Putu Alit Yandinata
• Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Bali
4. Muhammad Alfian Mawardi
• Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain
• Kalimantan Tengah
5. Hugua
• Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Sulawesi Tenggara
6. Elisa Kambu
• Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Papua Barat Daya
7. John Wempi Wetipo
• Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Papua Tengah
8. Willem Wandik
• Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Papua Tengah
9. Suprapto
• Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Sorong, Papua Barat Daya
10. Gunawan HS
• Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Malang, Jawa Timur
11. Heriyus
• Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Murung Raya, Kalimantan Tengah
12. Ery Suandi
• Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Karimun, Kepulauan Riau
13. Fajarius Laia
• Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Nias Selatan, Sumatera Utara
14. Mada Marlince Rumaikewi
• Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Mamberamo Raya, Papua
15. Feri Leasiwal
• Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• P. Morotai, Maluku Utara
16. Lusiany Inggilina Damar
• Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Halmahera Barat, Maluku Utara
17. Dorthea Gohea
• Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Nias Selatan, Sumatera Utara
18. Weski Omega Simanungkalit
• Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan
• Tapanuli Tengah, Sumatera Utara
19. Arimitara Halawa
• Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan
• Tapanuli Tengah, Sumatera Utara
20. Camelia Neneng Susanty Sinurat
• Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan
• Tapanuli Tengah, Sumatera Utara
21. Sihol Marudut Siregar
• Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan
• Tapanuli Tengah, Sumatera Utara
22. Hilarius Duha
• Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan
• Nias Selatan, Sumatera Utara
23. Yustina Repi
• Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan
• Nias Selatan, Sumatera Utara
24. Effendi Muara Sakti Simbolon
• Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan
• DKI Jakarta
25. Muhammad Bobby Afif Nasution
• Melanggar etik Partai maju Calon Gubernur Pilkada 2024 dari Partai Lain
• Kota Meda, Sumatera Utara
26. Joko Widodo
• Menyalahgunakan kekuasaan untuk
mengintervensi MK yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat
• Solo, Jawa Tengah
27. Gibran Rakabuming Raka
• Melanggar etik partai maju Calon Wakil Presiden 2024 dari Partai Lain
• Solo, Jawa Tengah