Profil dan Biodata Almas Tsaqib Birru Re A: Umur, Pendidikan, Sosok Mahasiswa Dibalik Gugatan Batas Usia Cawapres ke MK

Profil dan Biodata Almas Tsaqib Birru Re A: Umur, Pendidikan, Sosok Mahasiswa Dibalik Gugatan Batas Usia Cawapres ke MK

Ajeng Conny Pradestina
2023-10-18 08:52:16
Profil dan Biodata Almas Tsaqib Birru Re A: Umur, Pendidikan, Sosok Mahasiswa Dibalik Gugatan Batas Usia Cawapres ke MK
Almas Tsaqib Birru Re A

Inilah profil dan biodata Almas Tsaqib Birru Re A lengkap dengan umur, agama, dan pendidikannya. Ia adalah sosok mahasiswa dibalik gugatan mengenai batas usia cawapres yang dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

MK mengabulkan sebagian gugatan permohonan uji materi dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A. Gugatan Almas terkait dengan uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang(UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang mengatur batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) minimal berusia 40 tahun.

Baca juga: Profil dan Biodata Saldi Isra: Umur, Pendidikan, Karier, Hakim Konstitusi Beda Pendapat dengan Putusan MK

Lantas siapakah sebenarnya sosok Almas Tsaqib Birru Re A? berikut profil lengkapnya!

Profil Almas Tsaqib Birru Re A


Almas Tsaqib Birru Re A adalah seorang mahasiswa yang lahir di Solo pada 16 Mei 2000 sehingga usianya saat ini adalah 23 tahun. Ia berstatus sebagai mahasiswa program studi Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Surakarta. Kabarnya saat ini Almas telah menyelesaikan kuliahnya dan menanti waktu wisuda.

Anak dari Koordinator MAKI Boyamin Saiman


Sosok Almas ternyata merupakan anak dari Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Boyamin pernah menjadi anggota Fraksi PPP di DPRD Solo pada 1997. Ia juga kerap menyuarakan berbagai permasalahan, terutama yang berkaitan dengan korupsi. Boyamin juga disebut-sebut sebagai kerabat dekat dari Jokowi.

Tak hanya Almas, adiknya yang bernama Arkaan Wahyu juga mengajukan gugatan ke MK terkait batas minimal capres dan cawapres.

Mengidolakan Gibran


Almas Tsaqib Birru Re A mengidolakan sosok Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka yang menjabat sejak periode 2020 hingga 2025 mendatang.

Almas menilai Gibran adalah sosok ideal karena mampu memajukan kota Surakarta dengan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Surakarta sebanyak 6,23 persen padahal pada saat awal menjabat sebagai Wali Kota pertumbuhan ekonomi Surakarta justru sedang minus 1,74 persen.

Gugatan Almas Dikabulkan oleh MK


Almas Menggugat MK terkait batas usia capres dan cawapres yang telah diatur dalam Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang menyatakan batas usia minimal capres dan cawapres berumur 40 tahun.

MK mengabulkan gugatan Almas untuk sebagian yakni syarat batas usia tetap 40 tahun tetapi membuka peluang bagi orang yang pernah menjabat sebagai kepala daerah melalui Pilkada. Putusan MK ini berpengaruh untuk memungkinkan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres di Pilpres 2024.

Baca juga: Profil dan Biodata M Guntur Hamzah: Umur, Karier dan Pendidikan, Hakim MK Beda Pendapat Soal Batas Usia Capres dan Cawapres

Biodata Almas Tsaqib Birru Re A

 

Nama: Almas Tsaqib Birru Re A
Asal: Surakarta
Tanggal Lahir: 16 Mei 2000
Umur: 23 tahun
Pendidikan: Ilmu Hukum Universitas Surakarta
Orang Tua: Boyamin Saiman
Profesi: Mahasiswa

Share :