Berikut ini adalah profil dan biodata Saldi Isra lengkap
dengan umur, pendidikan, dan perjalanan kariernya. Belakangan nama Hakim Konstitusi
Sadil Isra menjadi sorotan publik karena ia berbeda pendapat atau dessenting
opinion pada putusan MK perihal batas usia cawapres.
Ia mengaku bingung karena perubahan keputusan MK berlangsung sangat cepat dan hal tersebut jauh dari batas nalar. Saldi menjadi khawatir bahwa putusan MK terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 terkait Pemilihan Umum batas usia capres-cawapres ini dapat mempengaruhi kepercayaan publik pada MK.
Lantas seperti apa sosok Saldi Isra? Berikut profil dan
biodatanya!
Profil Saldi Isra
Saldi Isra lahir di Paninggahan, Sumatra Utara pada 20
Agustus 1968 sehingga usianya saat ini adalah 55 tahun. Ia memiliki istri
bernama Leslie Annisaa Taufik dan tiga orang anak yang bernama Wardah A.
Ikhsaniah Saldi, Aisyah 'Afiah Izzaty Saldi, dan Muhammad Haifan Saldi. Agama yang
dianut oleh Saldi Isra adalah Islam.
Pendidikan Saldi Isra
Lulus dari SMA, Saldi Isra sempat memiliki cita-cita untuk
menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB). Namun ia justru pergi
ke Jambi untuk mencari kerja. Setelah itu, Saldi tetap menempuh pendidikan kuliah
di Universitas Andalas jurusan Ilmu Hukum.
Lulus dengan predikat Summa Cum Laude IPK 3,86 Saldi
langsung bekerja sebagai dosen di Universitas Bung Hatta pada tahun 1995. Selanjutnya
ia bekerja sebagai dosen di Universitas Andalas sambil melajutkan pendidikannya
ke Universitas Malaya, Malaysia dan lulus dengan gelar Master of Public
Administration pada tahun 2001.
Tahun 2009, Saldi menyelesaikan pendidikan doktor di
Universitas Gadjah Mada dan dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara
Universitas Andalas setahun kemudian.
Karier Saldi Isra
Sempat 22 tahun berkarier sebagai dosen di Universitas
Andalas, Saldi Isra ternyata memiliki mimpi menjadi Hakim di Mahkamah
Konstitusi. Ia menargetkan di usia 55 tahun dapat mencapai mimpinya tersebut
namun ternyata Saldi berhasil menjadi Hakim Konstitusi di usia 48 tahun pada
tahun 2017.
Saldi Isra dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 11 April
2017 sebagai Hakim Konstitusi, menggantikan Patrialis Akbar. Saat ini Saldi
Isra menjabat sebagai Wakil Ketua MK.
Selain pernah menjadi dosen, Saldi Isra juga aktif sebagai
penulis di berbagai media masa. Ia juga menjabat sebagai Direktur Pusat Studi
Konstitusi (PUSAKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas yang memperhatikan
isu-isu ketatanegaraan.
Biodata Saldi Isra
Nama | : Prof. Dr. Saldi Isra, S.H., M.P.A. |
Tempat, Tanggal Lahir | : Paninggahan, Sumatra Utara, 20 Agustus 1968 |
Umur | : 55 tahun |
Agama | : Islam |
Pendidikan | : S1 Ilmu Hukum Universitas Andalas, S2 Public Administration Universitas Malaya Malaysia, S3 Universitas Gadjah Mada |
Istri | : Leslie Annisaa Taufik |
Jabatan | : Wakil Ketua MK, Hakim Konstitusi |