Berikut adalah fakta-fakta ustaz di Mojokerto cabuli 3 bocah laki-laki, sebelumnya ia memaksa mereka tonton video porno terlebih dahulu.
Seorang ustaz TPQ di Mojokerto, Rudianto alias Dian (40) dilaporkan oleh 3 bocah laki-laki yang merupakan muridnya ke Polres Mojokerto. 3 bocah tersebut melaporkan Dian atas dugaan pencabulan.
Korban bercerita bahwa sebelum mendapatkan pencabulan, mereka dipaksa oleh Dian untuk menonton video porno terlebih dahulu. Setelahnya, ustaz tersebut langsung mencabuli mereka.
Baca Juga: Fakta-fakta Kasus Anggota DPR Inisial DK, Diduga Lakukan Pencabulan di Tiga Kota
Dan berikut adalah fakta-fakta ustaz di Mojokerto cabuli 3 bocah laki-laki.
Ustaz di Mojokerto Cabuli 3 Bocah Laki-Laki
Seperti yang sudah disebutkan, ustaz TPQ di Mojokerto, Rudianto alias Dian dilaporkan ke Polres Mojokerto karena diduga telah mencabuli 3 bocah laki-laki yang mana mereka merupakan muridnya sendiri.
Tiga korban pencabulan itu tinggal di desa yang sama dengan Dian, yakni di salah satu desa wilayah Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Dua korban murid laki-laki berusia 12 tahun, sedangkan 1 korban murid laki-laki berusia 14 tahun.
Dicabuli 5-10 Kali
Menurut pengakuan para korban, Dian melakukan pencabulan kepada mereka sebanyak 5 hingga 10 kali.
"Korban pertama mengalami pencabulan lima kali. Korban kedua dicabuli 10 kali, korban ketiga dicabuli 10 kali," kata Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar dilansir Detik.
Lakukan Pencabulan Selama Dua Bulan
Diketahui bahwa Ustaz Dian melakukan pencabulan tersebut dalam kurun waktu dua bulan, yakni pada Januari hingga Februari 2022. Waktunya pun tidak bersamaan, ia mencabuli satu per satu korban di waktu yang berbeda.
Dipaksa Tonton Video Porno
Dalam aksinya, tersangka memanggil korban secara bergiliran ke dalam kantor pada jam mengaji atau ketika berlatih selawat Al Banjari.
Ustaz Dian memakai modus mengecek apakah korban sudah cukup umur (balig) atau belum dengan cara dipaksa untuk menonton video porno. Setelahnya, korban pun dicabuli olehnya di ruangannya tersebut.
"Kepada korban dipertontonkan video porno (memakai ponsel tersangka), sampai akhirnya tersangka mencabuli korban. Korban lainnya juga diperlakukan serupa," ucap AKBP Apip Ginanjar.
Ditahan
Kini Ustaz Dian telah ditangkap dan ditahan di Polres Mojokerto. Polres Mojokerto pun membuka pintu bagi murid TPQ yang dipimpin Ustaz Dian untuk melapor jika mengalami perlakuan yang sama.
Itulah, fakta-fakta ustaz di Mojokerto cabuli 3 bocah laki-laki, sebelumnya ia memaksa mereka tonton video porno terlebih dahulu.