Baru-baru ini beredar kabar soal Menteri BUMN, Erick Thohir dituduh terlibat bisnis tes polymerase chain reaction (RT-PCR). Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, langsung angkat bicara dengan mengatakan tuduan itu mengada-ngada.
Baca Juga: Sewa Pesawat Garuda Mahal, Arya Sinulingga Minta KPK Periksa Mantan Pejabat Garuda
Arya Sinulingga Bantah Erick Thohir Terlibat Bisnis PCR
Arya Sinulingga membantah Erick terlibat dalam bisnis tes RT-PCR, dan menyebut isu tersebut sangat tendensius. Arya juga mengatakan tuduhan itu sebagai tuduhan mengada-ngada.
“Isunya sangat tendensius. Bisa kita lihat dari data, sampai kemarin tes PCR itu mencapai 28,4 juta di seluruh Indonesia. Sementara, PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI) yang dikaitkan dengan Pak Erick itu, tes PCR yang dilakukan sebanyak 700 ribu. Jadi, bisa dikatakan hanya 2,5 persen dari total tes PCR yang sudah dilakukan di Indonesia. Hanya 2,5 persen jadi 97,5 persen lainnya dilakukan pihak lain,” ujar Arya, Selasa (2/11/2021).
“Jadi kalau dikatakan bermain, kan lucu ya, 2,5 persen gitu. Kalau mencapai 30 persen-50 persen oke lah bisa dikatakan bahwa GSI ini ada bermain-main,” lanjut Arya.
Arya Sinulingga Akui Yayasan Adaro Punya Saham di GSI
Arya mengaku, di GSI ada yang Yayasan Adaro sebagai pemegang saham sebanyak 6 persen. Hal tersebut dapat disimpulkan bahwa Yayasan Adaro sangat minim berperan dalam tes RT-PCR.
Terlebih, kata Arya, Erick Thohir setelah menjabat menteri BUMN tidak lagi aktif dalam bisnis dan yayasan tersebut.
“Jadi sangat jauh lah dari keterlibatan atau dikaitkan dengan Pak Erick Thohir. Apalagi dikatakan main bisnis PCR jauh sekali,” jelasnya.
“Jadi jangan tendensius seperi itu kita harus lebih clear melihat semua,” sambungnya.
Hutang Tersembunyi di Proyek Kereta Cepat, Arya Sinulingga: Itu Hoaks dan Tendensius
Arya Sebut Ketentuan RT-PCR Tidak Pernah Dikeluarkan oleh Kementerian BUMN
Terakhir, mantan jubir TKN Jokowi-Amin itu menegaskan ahwa ketentuan mengenai RT-PCR tidak pernah dikeluarkan oleh Kementerian BUMN.
Dikatakan, sejauh ini pemerintah tidak pernah mengeluarkan kewajiban pelaksanaan tes RT-PCR menunjuk laboratorium tertentu, kecuali yang sesuai standar yang ditentukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Lagian, kalau gak paki PCR, lebih menguntungkan banyak BUMN, AP, ASDP, Garuda, Citilink, hotel,” tandas Arya.