Akhir-akhir ini isu bubarkan BUMN sakit sedang naik, apalagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Menteri BUMN Erick Thohir untuk membubarkan sejumlah perusahaan plat merah yang mengalami kondisi keuangan sakit.
Pasalnya, sejumlah BUMN yang sakit masih jasa mendapatkan proteksi melalui penyertaan modal negara (PMN) namun tidak kunjung baik.
Baca Juga: Erick Thohir Minta Dewan Direksi hingga Komisaris Siapkan Kepemimpinan Milenial untuk BUMN Go Global
"Kalau Pak Menteri sampaikan pada saya, pak ada perusahaan seperti ini, kondisinya BUMN. Kalau saya langsung, tutup saja. Enggak ada selamat-selamatin, gimana kaya gitu," tegas Jokowi.
Lantas, perusahaan plat merah apa saja yang mengalami sakit keungan dan akan dibubarkan Erick Thohir. Bagi kamu yang penasaran, langsung saja simak berikut ini:
1. Merpati Nusantara Airlines
BUMN yang berpotensi akan dibubarkan Erick salah satunya Merpati. Pasalnya, pemerintah selama ini tetap mempertahankan mereka supaya bisa terus hidup dengan menyuntikkan modal. Namun, bantuan tersebut belum mampu menghidupkan Merpati.
Diketahui, ada pun rincian dana yang telah disuntik pemerintah yakni, pada tahun 2005 sebesar Rp75 miliar dan 2006 sebesar Rp450 miliar.
Pada 2008, pemerintah juga memberikan dana resturkturisasi dan revitalisasi sebesar Rp350 miliar, 2010 subsidiary loan agreement sebesar Rp2 triliun. Pada 2011, pemerintah memberikan PMN sebanyak Rp560 miliar dan 2012 Rp200 miliar.
Kabar terakhir, Menteri BUMN Erick Thohir memaukkan Merpati ke dalam daftar BUMN sakit yang akan dia bubarkan.
2. Istaka Karya
Perusahaan BUMN yang bergerak di dalam bidang konstruksi konsorsium dan didirikan pada 1979 ini juga berpotensi dibubarkan Erick Thohir.
Pasalnya, perusahaan ini justru mengalami masalah dan tidak membayarkan gaji karyawan hingga setahun lebih. Hingga PPA memberikan dana talangan senilai Rp62,44 miliar, namun belum ada kejelasannya.
3. PT Kertas Kraft Aceh (Persero) atau KKA
Perusahaan BUMN ini juga telah dimasukkan Menteri BUMN Erick Thohir ke dalam daftar perusahaan yang akan dibubarkan.
Pasalnya, perusahaan yang pernah tempat kerja Presiden Jokowi ini 'dirawat' oleh PPA dengan memberikan dana talangan sebesar Rp51,34 miliar dan pinjaman dana restrukturisasi Rp141,61 miliar. Namun, hingga saat ini belum ada kelanjutan pembenahannya.
Baca Juga: Indonesia Juara Thomas Cup 2020, Erick Thohir: Dahaga 19 Tahun Akhirnya Terhapus
4. PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas
Iglas yang merupakan perusahaan negara yang dibentuk pada 29 Oktober 1956 dan bergerak di bidang pembuatan kemasan gelas ini juga terancam dibubarkan.
Pasalnya, PPA sudah mengucurkan dana talangan sebesar Rp49,96 miliar dan pinjaman dana restrukturisasi Rp89,08 miliar.
5. PT Industri Sandang Nusantara (Persero) atau ISN
Perusahaan yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sandang di Indonesia yang dibangun pada 1961 ini juga terancam dibubarkan.
Pasalnya, perusahaan ini berfokus pada produksi pemintalan benang dan pertenunan nasional yang memproduksi benang hingga garment ini merupakan salah satu menjadi pasien PPA dengan menerima suntikan dana sebesar Rp26 miliar untuk bantuan keberlangsungan usaha.
6. PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PANN
Perusahaan ini didirikan pada 1974 sebagai wahana menyelenggarakan program investasi kapal niaga nasional. Namun, PANN juga pernah berkecimpung di usaha perhotelan sehingga, menurut Erick, tidak fokus pada sektor bisnisnya.
Erick pernah membongkar fakta terkait fakta yang mengejutkan publik lantaran PANN disebut hanya memiliki tujuh pegawai, dari direksi sampai komisaris.
7. PT Kertas Leces (Persero)
Perusahaan yang bergerak di bidang produksi kertas dan berkedudukan di Leces, Probolinggo ini juga terancam dibubarkan.
Pasalnya, perusahaan tertua kedua di Indonesia setelah Kertas Padalarang ini pernah mendapat suntikan dana talangan dari PPA senilai Rp38,5 miliar. Hingga kini, belum ada kejelasan dari proses penyehatan BUMN tersebut.