Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) bersama Satpol PP DKI Jakarta menggerebek tempat hiburan malam Holywings di Jalan Gatot Subroto, Tebet, Jakarta Selatan, pada Sabtu (16/10/2021) dini hari.
Baca Juga: Holywings Kemang Viral Langgar PPKM, Tiktoker Willy Winarko Beri Sindiran Amnesia
Langgar Jam Oprasional PPKM
Penggerebekan itu terkait adanya pelanggaran jam operasional. Untuk diketahui, di masa PPKM level 3 ini, tempat hiburan dan kafe di Jakarta hanya boleh beroperasi sampai pukul 24.00 WIB.
"Hasil kegiatan dalam patroli skala besar masih ada tempat yang tidak mematuhi aturan yaitu melebihi pukul 00.00 WIB," kata Kabag Ops Ditilantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali dalam keterangannya.
Baca Juga: Awal Mula Holywings Kemang, Tempat Nongkrong Viral yang Dulunya Kedai Nasi Goreng
Sebanyak 200 Hingga 250 Berkerumun Saat Digrebek
Saat didatangi, petugas menemukan ratusan pengunjung di dalam ruangan, dengan tidak mengenakan masker dan berdesakan. Pengelola tempat hiburan malam Holywings tidak membatasi jumlah pengunjung. Untuk sementara polisi hanya membubarkan kerumunan pengunjung, dan meminta pengelola Holywings menutup tempat usahanya.
AKBP Karosekali menyebut, ada sekitar 200 sampai 250 orang yang berkerumun di bar dan kafe Holywings pada saat penggerebakan berlangsung. Tidak hanya itu, terdapat pula temuan pengunjung yang tidak menggunakan masker.
"Kami imbau untuk membubarkan diri. Tadi kami datang lewat dari jam 12. Kami himbau yang berkerumun untuk bubar. Ada sekitar 200 sampai 250 orang," bebernya.
Petugas pun akhirnya membubarkan para pengunjung yang datang. Tidak hanya itu, petugas juga meminta manajemen untuk menutup kafe tersebut.
"Kami akan koordinasi dengan Pemda untuk tindak lanjutnya (sanksi) seperti apa," papar Karosekali.
Baca Juga: Ini Video Detik-detik Kerumunan di Holywings Kemang Dibubarkan
Terancam Saksi Administrasi Hingga Penyegelan
Sementara itu Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan akan ada pemberian sanksi administrasi hingga penyegelan nantinya diserahkan kepada pihak Satpol PP.
"Kalau polisi kan kita peneguran. Kalau penyegelan dan sanksi administrasi kita serahkan ke Satpol PP. Kita hanya ke protokol kesehatan dan pematuhan jam operasional," ujar Argo.
Holywings, Kafe Holywings Tebet, Holywings Tebet Digerebek, holywings langgar ppkm, holywings tebet digerebek, kerumunan holywings, Polda Metro Jaya, Satpol PP, Langgar Jam Operasional PPKM