Berikut ini detik-detik kerumunan pengunjung di Holywings Kemang digerebek aparat dan dibubarkan paksa aparat gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP. Pemilik tempat hiburan dan pengunjung telah melanggar aturan PPKM yang masih berlaku di Jawa-Bali.
Aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP terus melakukan patroli penertiban disiplin protokol kesehatan di sejumlah tempat selama pemberlakuan PPKM Jawa-Bali. Pada Sabtu malam 4 September 2021 aparat gabungan mendapati pelanggaran di Holywings Kemang karena tidak mengindahkan protokol kesehatan di masa PPKM.
Baca juga: Viral Transformasi Pria Biasa Jadi Lebih Glow Up saat Jadi Bapak-bapak, Mirip Zayn Malik
Video Detik-detik Pembubaran
Dalam sebuah video terlihat kerumunan pengunjung di tempat hiburan malam di Holywings yang terletak di kawasan Kemang Jakarta Selatan. Aparat gabungan dalam video tersebut langsung membubarkan paksa kerumunan, meneriaki para pengunjung untuk segera meninggalkan lokasi tempat hiburan malam. Terlihat dalam video kondisi sayang berdesakan dan tidak saling menjaga jarak. Hal yang sangat disayangkan di masa penerapan PPKM Jawa Bali yang seharusnya tidak terjadi.
Viral di Media Sosial
Video pembubaran kerumunan di Holywings Kemang tersebut pun viral di media sosial. Di lini masa sosial media video tersebut bahkan sempat trending dan dibanjiri berbagai komentar dari netizen. Tidak sedikit netizen yang keheranan pada aksi berkerumunan para pengunjung di tengah susana wabah covid-19 di Indonesia yang masih terjadi.
"Pada berani gitu ya nongkrong ramean, gue aja pas makan liat penuh dikit langsung buru-buru cabut, soalnya kalo penuh ga tenang menikmati esse applemint pelan-pelan," komentar salah satu netizen di Twitter.
Ada juga netizen yang merasa kecewa atas kejadian tersebut. Netizen tersebut merasa sedih karena dengan aksi berkerumun tersebut terasa wabah covid-19 di Indonesia sulit untuk mereda karena kesadaran akan protokol kesehatan yang rendah dari masyarakatnya.
"Astagfirullah, kapan kelar covid klo kaya gini. Meski data turun, apa iya harus lengah kaya gini. Meskipun yakin yg kaya gini bukan di HW kemang doang. Tinggal kesadaran masing-masing, mungkin mereka dgn ppkm yg ingin diperpanjang terus menerus," tulisan salah satu netizen.
Baca juga: Bejat! Seorang Kakek Perkosa Gadis Disabilitas Hingga Hamil
Holywings Kemang Kena Sanksi
Atas kejadian tersebut aparat pun memberikan sanksi kepada pengelola tempat hiburan malam Holywing Kemang. Dikutip dari Instagram @satpolpp.dki tempat hiburan malam Holywing Kemang dipaksa tutup selama 3x24 jam oleh Petugas Satpol PP DKI Jakarta. selain itu dikenakan juga pembekuan izin usaha sesuai dengan aturan yang ada.
"Sanksi Pembekuan Izin Usaha sesuai Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub nomor 3 tahun 2021 akan diberlakukan kepada manajemen Holywing apabila kembali ditemukan melakukan pelanggaran ketentuan usaha di masa pandemi," tulis akun Instagram @satpolpp.dki.