Badan Narkotika Nasional (BNN) wilayah Sumatera Utara menggerebek Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara (FIB USU). Hasil penggerebekan tersebut, BNN menangkap 31 orang dan 14 lainnya masih berstatus mahasiswa USU. Berikut awal mulanya.
Baca Juga: Kronologi Kantor BNN di Sukabumi Ambruk, 5 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Penggerebekan yang terjadi pada Sabtu 9 Oktober 2021 malam ini, sampai kini belum menjelaskan soal kronologi lengkapnya oleh pihak kepolisian setempat.
Dibenarkan oleh USU
Kepala Humas, Protokoler dan Promosi Universitas Sumatera Utara (USU), Amalia Meutia membenarkan penggerebekan yang dilakukan oleh BNN di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara (FIB USU) terjadi pada Sabtu, 9 Oktober 2021.
Sayangnya, Amalia enggan membeberkan kronologi lengkapnya.
Keterangan pihak kepolisian
Kombers Sempana Sitepu yang merupakan Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Sumut, mengatakan pihaknya berhasil menangkap 31 orang dan 14 lainnya berstatus mahasiswa USU yang diduga tengah melakukan pesta narkoba.