Restoran Holywings Tavern Kemang, Jakarta Selatan, tengah viral di media sosial seiring adanya razia penegakan protokol kesehatan. Dalam video yang beredar, terlihat petugas mendatangi kerumunan di dalam Holywings.
Kerumunan pengunjung Holywing menjadi sorotan di tengah pemberlakuan PPKM. Dimana, Holywings akhirnya ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dan dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp 50 juta.
Baca Juga: Awal Mula Holywings Kemang, Tempat Nongkrong Viral yang Dulunya Kedai Nasi Goreng
Viral di Media Sosial
Video pembubaran kerumunan di Holywings Kemang tersebut pun viral di media sosial. Di lini masa sosial media video tersebut bahkan sempat trending dan dibanjiri berbagai komentar dari netizen. Tidak sedikit netizen yang keheranan pada aksi berkerumunan para pengunjung di tengah susana wabah covid-19 di Indonesia yang masih terjadi.
"Pada berani gitu ya nongkrong ramean, gue aja pas makan liat penuh dikit langsung buru-buru cabut, soalnya kalo penuh ga tenang menikmati esse applemint pelan-pelan," komentar salah satu netizen di Twitter.
Ada juga netizen yang merasa kecewa atas kejadian tersebut. Netizen tersebut merasa sedih karena dengan aksi berkerumun tersebut terasa wabah covid-19 di Indonesia sulit untuk mereda karena kesadaran akan protokol kesehatan yang rendah dari masyarakatnya.
"Astagfirullah, kapan kelar covid klo kaya gini. Meski data turun, apa iya harus lengah kaya gini. Meskipun yakin yg kaya gini bukan di HW kemang doang. Tinggal kesadaran masing-masing, mungkin mereka dgn ppkm yg ingin diperpanjang terus menerus," tulisan salah satu netizen.
Baca Juga: Ini Video Detik-detik Kerumunan di Holywings Kemang Dibubarkan
Berulangkali Langgar Prokes
Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Hermawan mengatakan, Holywings Kemang sudah lebih dari dua kali melanggar prokes selama masa PPKM. Artinya pelanggaran membuat kerumunan dan jam operasional pada Sabtu (4/9) lalu merupakan kesalahan yang kesekian kalinya.
"Iya, ini yang terulang. Sudah lebih dari dua kali (melanggar prokes)," kata Ujang.
Nikita Mirzani dan Hotman Paris Jadi Investor
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan Nikita Mirzani bergabung sebagai pemegang saham dalam perusahaan besar bernama PT. Aneka Bintang Gading yang menjadi payung brand Holywings ini.
Hotman Paris dan Nikita Mirzani menjadi salah satu pemegang saham Holywings mulai Mei 2021. Penandatanganan perjanjian Hotman Paris dan Nikita Mirzani pada bisnis Holywings berlangsung pada Jumat siang, tepatnya pukul 12.30 WIB di The Breeze BSD City Unit Waterfront, Tangerang, Banten.
Holywings Kemang Kena Sanksi
Atas kejadian tersebut aparat pun memberikan sanksi kepada pengelola tempat hiburan malam Holywing Kemang. Dikutip dari Instagram @satpolpp.dki tempat hiburan malam Holywing Kemang dipaksa tutup selama 3x24 jam oleh Petugas Satpol PP DKI Jakarta. selain itu dikenakan juga pembekuan izin usaha sesuai dengan aturan yang ada.
"Sanksi Pembekuan Izin Usaha sesuai Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub nomor 3 tahun 2021 akan diberlakukan kepada manajemen Holywing apabila kembali ditemukan melakukan pelanggaran ketentuan usaha di masa pandemi," tulis akun Instagram @satpolpp.dki.