Ini Modus Masriadi, Tukang Kayu yang Menyamar Polisi Gadungan Hamili 5 Janda dan Bidan

Ini Modus Masriadi, Tukang Kayu yang Menyamar Polisi Gadungan Hamili 5 Janda dan Bidan

Anisa Br Sitepu
2021-09-01 12:24:59
Ini Modus Masriadi, Tukang Kayu yang Menyamar Polisi Gadungan Hamili 5 Janda dan Bidan
Sosok Masriadi, Polisi Gadungan yang Menghamili Bidan dan Janda di Masamba (Foto: Instagram)

Media sosial dihebohkan oleh seorang polisi gadungan bernama Masriadi yang menghamili 5 orang janda dan seorang bidan. Berikut modusnya. 

Hal itu diketahui lewat akun Instagram @mak_inpoh yang dibagikan pada Sabtu, 28 Agustus 2021 kemarin. 

Menurut keterangannya, pria yang akrab dipanggil Adi ini menggunakan modus dengan menyamar sebagai seorang polisi dengan pangkat IPDA. Padahal dirinya hanya seorang tukang kayu. 


Hanya dengan menggunakan seragam polisi, pria asal Masamba ini berhasil menipu dan menghamili para korban. 

Baca Juga: Fakta Lengkap Masriadi, Polisi Gadungan Hamili 5 Janda dan Bidan Ternyata Sudah 6 Kali Menikah

Namun aksi bejatnya terungkap saat adik seorang bidan yang dihamili oleh Masriadi membuat laporan kepada pihak kepolisian karena tidak bertanggungjawab. 


Oleh karena itu, sosok Masriadi ini pun berhasil dilaporkan ke Polsek Masamba karena tidak bertanggungjawab menghamili HR (39 tahun). 

Baca Juga: Profil dan Sosok Tukang Kayu Masriadi, Polisi Gadungan Berpangkat Ipda Hamili 5 Janda dan Bidan

HR merupkan seorang bidan yang tinggal di Desa Bosso Timur, Kecamatan Walenrang Utara Kabupaten Luwu. 

Disisi lain, ayah dari Masriadi, Abbas mengungkapkan bahwa sang anak sudah 6 kali menikah. Dua di Kalimantan dan empat di Masamba.  


Share :

HEADLINE  

Klarifikasi Ariel Noah Usai Sindiran Ahmad Dhani

 by Ramadhan Subekti

April 03, 2025 17:00:00


Ini Deretan Pengusaha Sukses Suka Bangun Masjid

 by Ramadhan Subekti

April 01, 2025 13:00:00


Prabowo, Titiek dan Didit : Maaf Lahir dan Batin

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 10:00:00


Prabowo dan Gibran Akan Salat ID di Masjid Istiqlal

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 01:00:00