Presiden Joko Widodo atau Jokowi perintahkan untuk turunkan harga tes PCR Rp 450-550 ribu. Berikut fakta lengkapnya.
Perintah Jokowi tersebut, diungkapkan dalam kanal YouTube Sekertariat Presiden, Minggu 15 Agustus 2021.
Baca Juga: Daftar Lengkap Harga Tes Corona Negara di Dunia, Mulai Termurah hingga yang Gratis
Sudah dibicarakan ke Menkes
Perintah Jokowi untuk turunkan harga PCR sebagai acuan dasar untuk menentukan seseorang tersebut terpapar Covid-19 atau tidak, sudah dibicarakan kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menurunkan harga tes PCR.
"Saya Sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai turunkan harga tes PCR," kata Jokowi yang merupakan mantan Gubernur DKI Jakarta itu, dalam Kanal YouTube Sekertariat Presiden.
"Saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara RP 450.000 sampai Rp 550.000," lanjut kepala negara.
Perbanyak testing
Tidak hanya perintahkan untuk turunkan harga tes PCR, Presiden juga meminta untuk memperbanyak testing. Dengan cara turunkan harga tes PCR.
Maksimal 1x24 jam
Tidak hanya itu, Presiden Jokowi juga meminta agar tes PCR maksimal 1x24 jam untuk keluar hasilnya.
"Saya meminta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam. Kita butuh kecepatan," ujar Jokowi mantan Wali Kota Solo itu.