Kabar gembira buat seluruh masyarakat Indonesia dan para nasabah Bank BRI. Selama bulan Agustus hingga September BRI akan bagi-bagi hadiah seperti mobil mewah dan masih banyak lagi yang lainnya. Penasaran? Yuk, Cek disini!
Bank BRI sedang melangsungkan program BritAma FSTVL. Merujuk ke laman resmi BRI, BritAma FSTVL yang dimaksud merupakan salah satu rangkaian program undian berhadiah sebagai bentuk apresiasi Bank BRI kepada masyarakat dan nasabah Tabungan BRI BritAma yang setia dan loyal kepada BRI.
Baca juga: Wow! Jual Pulsa Lewat BRILink Mobile Bisa Dapat Hadiah Emas
Selain itu, ini juga merupakan Program BritAma FSTVL merupakan kombinasi program yang fokus pada pembukaan rekening secara digital, peningkatan transaksi e-Banking dan peningkatan saldo rata-rata Tabungan BRI BritAma.
Peserta BritAma FSTVL
Adapun syarat dan ketentuan peserta yang bisa mengikuti program BRI bagi-bagi hadiah ini diantaranya adalah sebagai berikut.
- Program BritAma FSTVL dapat diikuti oleh seluruh nasabah perorangan Tabungan BRI BritAma.
- Ruang lingkup program ini berlaku untuk pemilik Tabungan BritAma di seluruh Kantor Cabang, Kantor Cabang Khusus, Kantor Cabang Pembantu, Kantor Kas & BRI Unit di seluruh Indonesia
- Rekening yang diikutsertakan dalam program adalah rekening Tabungan BRI BritAma dalam mata uang rupiah dan valas diluar Installment Saving (Tabungan BritAma Rencana dan Tabungan Junio Rencana) serta rekening BritAma Kerjasama dengan biaya adm minimal Rp. 5.000,-.
Hadiah Program
Hadiah program BRI bagi-bagi hadiah lewat event BritAma FSTVL ini terdiri dari 2 jenis. Pertama adalah hadiah utama atau Grand Prize yang menyediakan 8 unit mobil Hyundai Kona Electric Vehicle. Jenis kedua adalah Hadiah Regional yang terdiri dari Ribuan hadiah yang terdiri dari Sepeda Motor, Sepeda, Gadget dan Logam Mulia (jenis hadiah berbeda di setiap Regional).
Baca juga: BRI Gelar Sayembara Desain Logo HUT ke-126, Total Hadiah Rp 45 Juta, Cek Syaratnya Disini
Syarat dan Ketentuan
Adapun ketentuan dan jenis hadiah undian tersebut sebagai berikut:
- Pajak pembelian & pajak hadiah undian ditanggung oleh Bank BRI
- Nasabah dengan saldo yang tidak memenuhi passing grade secara otomatis tidak diikutsertakan pada undian BritAma FSTVL
- Hadiah program hanya dapat diberikan dalam bentuk barang (tidak dapat diuangkan), dengan tetap mengacu pada prinsip Good Corporate Governance (GCG)
- Jenis, warna, tipe dan jumlah hadiah ditentukan oleh Bank BRI (nasabah tidak dapat memilih)
- Hadiah dalam bentuk kendaraan bersifat Off the Road, biaya pajak surat-surat kendaraan menjadi beban nasabah
- Pengadaan hadiah undian dilakukan di Kantor Pusat Bank BRI
- Pengundian dilakukan di Kantor Pusat Bank BRI
- Pemenang undian akan ditentukan melalui sistem undian yang dikembangkan oleh Tim IT Bank BRI
Itu tadi gambaran program BRI bagi-bagi hadiah lewat BritAma FSTVL. Buat kamu yang minat untuk adu keberuntungan bisa coba ikutan langsung. Untuk informasi lebih detail bisa langsung dicek di link ini.