Presiden Jokowi putuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM secara darurat. Hal ini membuat mall di Jawa Bali 100 persen akan kembali ditutup.
PPKM Darurat berlaku hingga 20 Juli. Jokowi menerangkan bahwa PPKM yang diberlakukan akan dijalankan dengan lebih ketat. Hal ini juga termasuk segala aktivitas masyarakat dan pusat perbelanjaan seperti mall yang akan ditutup selama pemberlakuan PPKM.