Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Langkah ini diambil untuk menekan penyebaran virus Covid-19 sehingga kasus Covid-19 di Tanah Air bisa segera turun. Selama pelaksanaan PPKM Darurat pemerintah akan memberikan bantuan kepada Masyarakat. Pemerintah akan membukan PPKM Darurat secara bertahap jika kasus covid-19 mengalami penurunan.