Pemerintah telah mengganti istilah PPKM Darurat dengan sebutan PPKM Level 4. Saat ini pemerintah tengah memberlakukan PPKM level 3-4 di Jawa dan Bali. Adapun data daerah Jawa dan Bali yang masuk penerapan PPKM Level 3 dan 4 adalah sebagai berikut.

Pemerintah telah mengganti istilah PPKM Darurat dengan sebutan PPKM Level 4. Saat ini pemerintah tengah memberlakukan PPKM level 3-4 di Jawa dan Bali. Adapun data daerah Jawa dan Bali yang masuk penerapan PPKM Level 3 dan 4 adalah sebagai berikut.

by MALDI
July 29, 2026 00:45:00
by MALDI
July 16, 2026 00:30:00
by MALDI
July 14, 2026 16:40:00
by MALDI
July 09, 2026 23:10:00
by MALDI
July 08, 2026 22:30:00
by MALDI
July 08, 2026 00:15:00