Pemerintah telah mengganti istilah PPKM Darurat dengan sebutan PPKM Level 4. Saat ini pemerintah tengah memberlakukan PPKM level 3-4 di Jawa dan Bali. Adapun data daerah Jawa dan Bali yang masuk penerapan PPKM Level 3 dan 4 adalah sebagai berikut.
Pemerintah telah mengganti istilah PPKM Darurat dengan sebutan PPKM Level 4. Saat ini pemerintah tengah memberlakukan PPKM level 3-4 di Jawa dan Bali. Adapun data daerah Jawa dan Bali yang masuk penerapan PPKM Level 3 dan 4 adalah sebagai berikut.
by Sherin Monica
May 14, 2025 17:09:50
by Sherin Monica
May 14, 2025 17:03:03
by Ramadhan Subekti
May 14, 2025 17:00:00
by Sherin Monica
May 09, 2025 15:00:26
by Sherin Monica
May 09, 2025 14:50:43