Pemerintah telah mengganti istilah PPKM Darurat dengan sebutan PPKM Level 4. Saat ini pemerintah tengah memberlakukan PPKM level 3-4 di Jawa dan Bali. Adapun data daerah Jawa dan Bali yang masuk penerapan PPKM Level 3 dan 4 adalah sebagai berikut.
Pemerintah telah mengganti istilah PPKM Darurat dengan sebutan PPKM Level 4. Saat ini pemerintah tengah memberlakukan PPKM level 3-4 di Jawa dan Bali. Adapun data daerah Jawa dan Bali yang masuk penerapan PPKM Level 3 dan 4 adalah sebagai berikut.
by Ajeng Conny Pradestina
7jam
by Ajeng Conny Pradestina
9jam
by Ajeng Conny Pradestina
12jam
by Andrico Rafly Fadjarianto
March 20, 2023 12:00:00
by Ajeng Conny Pradestina
March 19, 2023 12:00:00
by Ajeng Conny Pradestina
March 19, 2023 10:00:00