Pemerintah telah mengganti istilah PPKM Darurat dengan sebutan PPKM Level 4. Saat ini pemerintah tengah memberlakukan PPKM level 3-4 di Jawa dan Bali. Adapun data daerah Jawa dan Bali yang masuk penerapan PPKM Level 3 dan 4 adalah sebagai berikut.
Pemerintah telah mengganti istilah PPKM Darurat dengan sebutan PPKM Level 4. Saat ini pemerintah tengah memberlakukan PPKM level 3-4 di Jawa dan Bali. Adapun data daerah Jawa dan Bali yang masuk penerapan PPKM Level 3 dan 4 adalah sebagai berikut.
by Andrico Rafly Fadjarianto
April 22, 2024 12:13:49
by Andrico Rafly Fadjarianto
March 07, 2024 16:18:46
by Andrico Rafly Fadjarianto
February 17, 2024 09:44:02
by Andrico Rafly Fadjarianto
February 16, 2024 21:11:41
by Andrico Rafly Fadjarianto
February 16, 2024 13:44:30
by Andrico Rafly Fadjarianto
February 15, 2024 19:02:47