Pemerintah telah mengganti istilah PPKM Darurat dengan sebutan PPKM Level 4. Saat ini pemerintah tengah memberlakukan PPKM level 3-4 di Jawa dan Bali. Adapun data daerah Jawa dan Bali yang masuk penerapan PPKM Level 3 dan 4 adalah sebagai berikut.
Pemerintah telah mengganti istilah PPKM Darurat dengan sebutan PPKM Level 4. Saat ini pemerintah tengah memberlakukan PPKM level 3-4 di Jawa dan Bali. Adapun data daerah Jawa dan Bali yang masuk penerapan PPKM Level 3 dan 4 adalah sebagai berikut.
by Ramadhan Subekti
July 12, 2025 07:30:00
by Ramadhan Subekti
July 10, 2025 09:00:00
by Ramadhan Subekti
July 08, 2025 14:45:00
by Ramadhan Subekti
July 07, 2025 13:05:00
by Ramadhan Subekti
July 06, 2025 07:00:00