Pemerintah telah mengganti istilah PPKM Darurat dengan sebutan PPKM Level 4. Saat ini pemerintah tengah memberlakukan PPKM level 3-4 di Jawa dan Bali. Adapun data daerah Jawa dan Bali yang masuk penerapan PPKM Level 3 dan 4 adalah sebagai berikut.
Pemerintah telah mengganti istilah PPKM Darurat dengan sebutan PPKM Level 4. Saat ini pemerintah tengah memberlakukan PPKM level 3-4 di Jawa dan Bali. Adapun data daerah Jawa dan Bali yang masuk penerapan PPKM Level 3 dan 4 adalah sebagai berikut.
by Sherin Monica
June 11, 2025 16:44:38
by Sherin Monica
June 11, 2025 16:33:51
by Sherin Monica
June 08, 2025 16:05:00
by Sherin Monica
June 08, 2025 13:48:33
by Ramadhan Subekti
June 05, 2025 08:15:00