Kasus positif Covid-19 di Indonesia terus beranjak naik. Kasus yang melonjak berdampak pada keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) di Rumah Sakit di kota-kota besar saat ini kian minipis.
Hingga Kamis, 24 Juni 2021, ada provinsi yang angka keterisian tempat tidur rumah sakit sudah sangat terbatas atau di atas 80 persen yakni DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat serta terdapat beberapa kota dan kabupaten tertentu.
Baca Juga: Menteri Erick Thohir Blusukan, Ngobrol bareng Tukang Bakso soal COVID19 dan Ini
Juru bicara Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, melaporkan bahwa angka keterisian tempat tidur atau BOR yang paling tinggi yakni berada di Jawa Barat dengan 86,36 persen BOR. Dan diikuti DKI Jakarta 86,26 persen, kemudian Jateng 86,16 persen.
Lebih lanjut Wiku mengatakan bahwa pemerintah di masing-masing di provinsi agar segera mengambil sejumlah langkah. Dan meminta pemprov segera mengkonversikan tempat tidur di rumah sakit. Dan menyarankan agar fasilitas isolasi terpusat juga dibangun di masing-masing wilayah.
Baca Juga: Senada Erick Thohir, Inggris Raya Pelajari Ivermectin untuk Terapi COVID19
Bahkan Wiku menyarankan agar kepala daerah yang sudah melebihi BOR 80 persen agar mulai mengamati situasi perkembangan COVID-19. Langkah antisipatif tersebut bisa segera diambil berkaitan dengan PPKM Mikro.