Habib Rizieq Ajukan Banding, Teriak Takbir Tidak Salami Hakim dan Jaksa

Habib Rizieq Ajukan Banding, Teriak Takbir Tidak Salami Hakim dan Jaksa

Anisa Br Sitepu
2021-06-24 18:26:35
Habib Rizieq Ajukan Banding, Teriak Takbir Tidak Salami Hakim dan Jaksa
Sidang Vonis Habib Rizieq Hari Ini (Foto: Twitter)

Habib Rizieq mengajukan banding atas vonis yang diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 24 Juni 2021. 

Pasalnya, eks imam besar FPI itu divonis 4 tahun penjara karena kasus tes swab RS UMMI Bogor. Ia dinyatakan bersalah karena menyebar berita hoax terkait hasil tes Covid-19.

Baca Juga: Fakta-fakta Lengkap Pendukung Habib Rizieq Ricuh saat Sidang Vonis, Bawa Sajam dan Ketapel

Oleh karena itu, Habib Rizieq dan kuasa hukumnya mengatakan akan mengajukan banding terhadap keputusan itu. 

"Saya menyatakan banding," kata Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. 

Baca Juga: Menteri Erick Thohir Blusukan, Ngobrol bareng Tukang Bakso soal COVID19 dan Ini

Menanggapi hal itu, majelis hukum mempersilahkan Habib Rizieq dan kuasa hukumnya untuk mengajukan banding. 

Sekedar infomasi, setelah Habib Rizieq divonis empat tahun penjara, ia menyalami Majelis Hakim dan para kuasa hukumnya. 

Setelah itu ia mengarah langsung ke keluarganya dan mengucapkan takbir. Bahkan dirinya tidak menyalami jaksa penuntut dan langsung meninggalkan ruang sidang.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30