Seorang pejabat desa di Sulawesi Utara menjadi daftar pencarian orang atau DPO setelah menjadi pelaku kasus pemerkosaan gadis 12 Tahun berinisial MS atau Sela Sulu. Berikut fakta lengkapnya.
Tidak hanya memperkosa gadis 12 tahun berinisal MS atau Sela Sulu, pejabat desa tersebut juga membunuh dan memasukan jasad gadis tersebut di dalam karung.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Preman Keroyok Anggota TNI, Netizen: Mentalnya Lemah
Kasus pemerkosaan gadis 12 tahun yang dilakukan oleh pejabat desa di Sulawesi Utara tersebut terjadi di Desa Koha, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
Sedangkan pelaku kasus pemerkosaan gadis 12 tahun yang juga merupakan pejabat desa di Sulawesi Utara tersebut bernama Ferry Kalesaran (50).
Kronologi Kasus Pemerkosaan Gadis 12 Tahun
MS atau Sela Sulu yang merupakan seorang gadis 12 tahun yang menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan tersebut terjadi pada Selasa 18 Mei 2021.
Saat itu, Edy Sulu yang merupakan ayah dari Sela Sulu mengajaknya dan adik perempuan untuk pergi beribadah.
Lalu, Sela Sulu malah meminta uang Rp 3.000 untuk membeli sebuah sosis.
Sebagai ayah yang baik, Edy lalu memberikan uang tersebut kepada MS atau Sela Sulu untuk di belikan sebuah sosis.
Sayangnya, saat Edy Sulu dan adik Sela Sulu pulang dari beribadah, Sela belum berada di rumah.
Kemudian, dengan bantuan warga sekitar, Edy mencari anaknya Sela Sulu yang pergi membeli sosis tersebut.
Karung Berisi Mayat
Fakta kasus pemerkosaan gadis 12 tahun adalah bermula dari seorang warga yang bernama Andi Tumewu menemukan sebuah karung berisi mayat yang diletakan di bawah pohon pala.
Dibantu warga lainnya, Andi Tumewu lantas membuka karung tersebut dan berisikan sebuah kaki manusia yang merupakan bagian dari karung berisi mayat Sela Sulu.
Viral di Media Sosial
Kabar karung berisi mayat tersebut menjadi viral di media sosial dan tentu saja meninggalkan duka bagi keluarga Sela Sulu, korban dari kasus pemerkosaan gadis 12 tahun.
Diburu Tim Maleo Polda Sulut
Dilansir dari akun Instagram, @nenk_update, Senin 24 Mei 2021, terlihat Tim Maleo Polda Sulut tengah mengejar pelaku dalam kasus pemerkosaan gadis 12 Tahun berinisial MS atau Sela Sulu yang dilakukan oleh pejabat desa di Sulawesi Utara bernama Ferry Kalesaran (50).
Dalam video tersebut Tim Meleo Polda Sulut juga mengerahkan anjing pelacak untuk memburu pelaku.
Baca Juga: Fakta-fakta Preman Keroyok Anggota TNI, Berawal dari Teriakan Maling
Sebelumnya, MS atau Sela Sulu yang merupakan gadis 12 tahun telah dikabarkan hilang selama 3 hari setelah berpamitan kepada Edy Sulu untuk membeli sebuah sosis seharga Rp 3.000.
Kemudian, gadis 12 tahun tersebut akhirnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dalam karung di bawah pohon pala di Desa Koha, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.