Larangan mudik berlaku hari ini, Kamis 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021. Berikut titik penyekatan mudik lebaran 2021.
Dalam hal ini, pemerintah melalui Satuan Tugas atau Satgas Covid-19 telah menerbitkan Surat Edaran atau SE bernomor 13 tahun 2021 soal pelarangan mudik lebaran 2021 dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19.
Dengan demikian, masyarakat dilarang untuk melakukan mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 2021.
Meski begitu, masih dalam surat yang sama, masyarakat tetap boleh meninggalkan daerah masing-masing untuk mudik lebaran 2021 dengan alasan yang sangat mendesak. Seperti, keluarga meninggal dunia.
Dalam larangan mudik yang berlaku mulai hari ini, pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya akan melakukan penyekatan di berbagai tempat. Baik jalur darat, laut, atau udara.
Tentu saja, jika ada masyarakat yang melanggar dan nekat mudik akan diberikan sanksi mudik dengan cara diputar balik.
Di Jabodetabek sendiri, terdapat 31 lokasi penyekatan mudik lebaran. Diantaranya:
Titik Check Point
1. Jakarta Selatan
Pasar Jumat
Depan Kampus Budi Luhur
2. Jakarta Utara
Jalan Perintis Kemerdekaan
3. Jakarta Timur
Kalimalang, tepatnya di Jalan Lampiri
Pasar Rebo, tepatnya di Panasoic
Baca Juga: Sosok dan Fakta Lengkap Rusdi Karepesina, Pengusaha sekaligus Kepala Seksi Keamanan Duren Sawit
4. Jakarta Barat
Joglo
Kalideres
5. Kabupaten Bekasi
Sumber Arta
Harapan Indah
6. Kota Bekasi
Kalimalang Tambun
Cibarusah
7. Tangerang Kota
Kebon Nanas
8. Depok
Jalan Raya Ciputat-Bogor
Jalan Raya Bogor
Gerbang Tol Brigif
Gerbang Tol Kukusan
Gerbang Tol Bojong Gede
Selain itu ada check point, di Jabodetabek juga ada titik penyekatan pemudik lebaran 2021. Diantaranya:
1. Tangerang Selatan
Gerbang Tol Bitung
Pos Bitung
2. Tangerang Kota
Jatiuwung
3. Bekasi Kota
Gerbang Tol Bekasi Barat
Gerbang Tol Bekasi Timur
4. Polda Metro Jaya
Cikarang Barat
Putaran Gerbang Tol Cikarang Barat
Cikupa
5. Kabupaten Bekasi
Kedung Waringin
Cubeet
Gerbang Tol Tambun
Gerbang Tol Cibitung
Gerbang Tol Cikarang Pusat
Gerbang Tol Cibatu
Baca Juga: Fakta-fakta Terbaru Pemuda Usir Jemaah Bermasker di Masjid, Dinobatkan Jadi Duta Masker
Di Jawa Barat, terutama di Karawang juga ada beberapa titik penyekatan para pemudik yang hendak mudik lebaran 2021. Diantaranya:
1. Pos check point Gerbang Tol Karawang Barat
2. Pos check point Tanjungpura yang terletak di perbatasan Karawang dan Bekasi
3. Pos check point Simpang Mutiara yang terletak di perbatasan Karawang dan Purwakarta
4. Pos check point Bundaran Masari Gerbang Tol Karawang Timur
5. Pos check point Gamon yang terletak diperbatasan Karawang dan Subang
6. Pos check point Curug yang terletak diperbatasan Karawang dan Purwakarta
7. Pos check point Pangkalan yang terletak di perbatasan Karawang dan Bogor
8. Pos check point Cimalaya
9. Pos check point Pasar Cimalaya yang terletak di Karawang dan Subang
10. Pos check point Kupoh yang merupakan batas Karawang dan Bekasi
Titik penyekatan mudik lebaran 2021 juga berlaku di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Titik penyekatan mudik lebaran 2021 itu berada di jalur Pantura, beberapa ruas tol, dan perbatasan antar daerah.
Di Jawa Tengah sendiri terdapat 14 titik penyekatan. Diantaranya:
Perbatasan Jabar dan Jateng
1. Tol Pejagan di Brebes
2. Jalur Pantura
3. Jalur Selatan yang berada di Patimuan dan Cilacap
Perbatasan Jateng dan Yogyakarta
1. Jalur Selatan yang terletak di Purworejo
2. Jalur Tengah yang terletak di Magelang
3, Jalur Selatan yang terletak di Klaten
Perbatasan Jateng dan Jatim
1. Tol Sragen
2. Jalur Pantura di Rembang
3. Jalur Pantura di Cepu hingga Blora
4. Karanganyar
5. Wonogori tepatnya di Nambangan
6. Sragen tepatnya di Sambungmacan
Tiga titik utama penyekatan mudik lebaran di Yogyakarta
1. Jalur Prambanan
2. Wilayah barat yang meliputi Kulon Progo hingga Wonorejo
3. Wilayah utara mulai Tempel hingga Magelang
4. Beberapa jalur tikus lainnya yang menuju Yogyakarta melalui Jawa Tengah.
Terakhir, di Provinsi Jawa Timur juga terdapat 13 titik penyekatan mudik lebaran 2021.
Diantaranya:
1. Terminal Benowo
2. Terminal Osowilangon
3. Exit Tol Masjid Agung
4. Depan PMK Sier
5. Eks Pasar Karang Pilang
6. Exit Tol Gunung Sari-Malang
7. Exit Tol Gunuung Sari-Malang
8. SP3 Driyorejo Lakarsantri
9. Depan Mal Cito
10. Merr Gunung Anyar
11. Exit Tol Simo Surabaya
12. Exit Tol Satelit
13. Jalan Rungkut Menaggal
Sanksi Mudik
Kepada para masyarakat yang kedapatan akan mudik lebaran 2021, pihak kepolisian akan memberikan sanksi tegas dan akan dipaksa untuk diputar balik ke daerah asal.
Begitu juga dengan transportasi umum dan travel gelap.