Rusdi Karepesina viral di media sosial karena mengaku sebagai Jenderal Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara.
Sosok Rusdi Karepesina ditilang oleh jajaran Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya di Jalan Tol Cawang pada Rabu, 5 Mei 2021 sekitar pukul 11.00 WIB.
Lantas bagaimanakah kronologi penangkapan Rusdi Karepesina?
Penangkapan Rusdi Karepesina berawal dari pihak kepolisian melihat bahwa pria yang mengaku sebagai Jenderal Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara itu menggunakan pelat mobil tidak sesuai aturan.
Oleh karena itu, polisi mengamankan mobil Mitsubishi Pajero karena menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai dengan yang dikeluarkan oleh Polri.
Namun, Rusdi Karepesina menggunakan pelat nomor polisi SN-45-RSD. Saat itu juga, polisi pun meminta agar Rusdi Karepesina menunjukkan surat kendaraannya.
Kemudian Rusdi Karepesina tidak menunjukkan surat kendaraan yang dikeluarkan oleh Polri. Justru polisi menemukan surat identitas Rusdi Karepesina terkait Kekaisaran Sunda Nusantara.
Baca Juga: Fakta-fakta Mark Sungkar Resmi Jadi Tahanan Kota, Ditengarai Faktor Usia dan Kesehatan
Dengan adanya kartu bahwa dirinya mengaku seorang jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara, Rusdi bersikeras bahwa surat tersebut resmi sehingga dirinya tidak layak untuk ditilang.
Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Rusdi Karepesina. Pihak kepolisian juga akan mendalami asal usul dari Kekaisaran Sunda Nusantara.