Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang milik Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin pada Rabu (28/04/2021). Hal ini dibernarkan. Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri.
Ali Fikri mengatakan, upaya paksa tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat penyidik Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M. Syahrial.
Hingga saat ini, Correcto.id merangkum beberapa fakta terkait penggeledahan ruang milik wakil ketua DPR, Azis Syamsuddin oleh KPK. Berikut ulasannya:
Baca Juga: Kronologi KPK Geledah Ruang Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin
1. Digeledah akibat terllibat kasus dugaan korupsi penyidik Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai
Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, penggeledahan penyidik KPK itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat penyidik Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M. Syahrial.
"Benar, hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPR RI dalam rangka pengumpulan bukti-bukti terkait perkara dimaksud," ujar Ali melalui keterangan tertulis, Rabu (28/4/2021).
2. Penggeledahan didampingi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI
Penggeledayan penyidik KPK ini terhadap ruang milik Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin didampingi oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Habiburokhman.
"MKD akan mendampingi," kata Habiburokhman saat dikonfirmasi bahwa ruang yang sedang digeledah itu merupakan milik Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Baca Juga: UAS Resmi Nikahi Gadis 19 Tahun
3. Penggeledahan dilakukan di tiga lokasi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, penggeledahan dilakukan di tiga lokasi. Ketiga lokasi itu yakni, ruang kerja di Gedung DPR, rumah dinas, dan rumah pribadi Azis Syamsuddin.
"Penyidik KPK geledah di berbagai lokasi ruang kerja di DPR RI, rumah dinas, dan rumah pribadi," ujar Firli melalui pesan tertulis, Rabu (28/4/2021).
4. Usai penggeledahan, penyidik bawa 4 koper
Terhitung, penyidik KPK membawa 4 koper setelah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yakni, dua dari ruang kerja Azis Syamsuddin di Gedung DPR dan dua lagi dari rumah dinas miliknya yang berada di Jalan Denpasar C3/3, Kuningan, Jakarta Selatan.