Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Rabu 28 April 2021 mendatangi kantor Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin di Gedung DPR, Jakarta yang terseret dalam kasus korupsi pemerintahan Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Nama Azis Syamsudin sendiri memang telah lama dikaitkan dalam kasus suap ini. Soal peran, Wakil Ketua DPR ini diduga sebagai perantara antara tersangka Wali Kota Tanjungbali, M Syarial dan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Biografi dan Profil Lengkap Rizki Riadiani, Staf Cantik Pemegang 5 Token ATM Nagita Slavina
Biografi Azis Syamsudin
Dilansir dari laman resmi DPR RI, Azis Syamsudin merupakan salah satu politikus Golkar yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPR yang juga merupakan anggota Komisi III.
Azis Syamsudin sendiri lahir pada 31 Juli 1970 di Surakarta yang mulai karier di parlemen sejak tahun 2004.
Pada tahun 2004, politikus Partai Golkar juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang membawahi bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.
Sebelum memutuskan untuk jadi seorang anggota DPR, Azis Syamsudin rupanya merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Trisakti yang pernah menjadi seorang pengacara yang tergabung dalam kantor Pengacara Gani Djemat dan Partner sejak 1999 hingga 2004.
Selama menjadi mahasiswa Universitas Trisakti, Azis Syamsudin menjabat sebagai Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Trisakti.
Dengan bermodalkan pengalamannya sebagai seorang pengacara, Azis Syamsudin memajukan diri sebagai calon anggota legislatif Dapil Lampung II dan langsung diamanahkan sebagai wakil ketua periode 2004-2009.
Aktif di Sejumlah Organisasi
Selain sibuk sebagai seorang pengacara yang mengantarkannya sebagai anggota DPR, politikus Partai Golkar ini aktif dalam sejumlah organisasi.
Salah satunya adalah Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia atau KNPI periode 2008 hingga 2011.
Tersandung kasus dugaan korupsi proyek pembangunan di Kejaksaan Agung
Rupanya, Azis Syamsuddin politikus Golkar ini sebelum terseret dalam kasus korupsi pemerintahan Kota Tanjungbalai, Azis Syamsudin juga pernah tersandung kasus dugaan korupsi proyek pembangunan di Kejaksaan Agung dengan tersangka Nazaruddin.
Tersandung Korupsi Wali Kota Tanjungbalai
Azis Syamsudin, kata Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan sebagai perantara bertemunya penyidik KPK bernama AKP Stepanus Robin Pattuju dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syarial pada Oktober 2020 sebagai pertemuan pertama mereka.
Dari hasil pertemuan melalui Wakil Ketua DPR yang berasal dari fraksi Partai Golkar ini, disepakati Wali Kota Tanjungbalai siapkan uang sebanyak Rp 1,5 miliar dan diserahkan kepada penyidik KPK APP Stepanus Robin Pattuju agar kasus korupsi tersebut tidak dilanjutkan.