Seharusnya di masa tua itu memperbanyak amal. Namun, seorang kakek berusia 62 tahun ini terdapat melakukan perbuatan yang tak terpuji. Seorang bocah berinisial F (11), diduga dicabuli KH di rumahnya di Dusun Karamapolo, Desa Lune, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu.
Perbuatan KH akhirnya terbongkar setelah korban membuka mulut kepada orangtuanya. Tak terima akan perbuatan F, maka orangtua dari korban mendatangi Plt Kades melaporkan ke Bhabinkantibmas Lune dan anggota Polsek Pajo, hingga berkoordinasi dengan unit PPA, untuk dilakukan visum di RSUD Dompu.
Baca Juga: Kronologi Oknum Polisi Gresik 7 Kali Cabuli Ibu Mertua Sendiri
Adapun kejadian tersebut terjadi Sabtu (24/4/2021) sekitar pukul 11.30 WITA, dengan modus menyuruh korban membeli kopi di warung sekitar rumah pelaku. Sampai di rumah, pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya.
“Saat itu korban tengah bermain dengan temannya, lalu dipangil pelaku untuk membeli kopi di warung sekitar rumahnya. Setelah korban kembali dari warung pelaku mengajak korban ke kamarnya,” jelas Handik, Senin (24/4/2021).
Baca Juga: Fakta-fakta Persatuan Dukun Nusantara Gelar Ritual Pencarian Kapal Selam KRI Nanggala-402
Anak tersebut menuruti saja ajakan pelaku. Setelah di kamar, pelaku membuka pakaian korban, juga membuka celananya, dan berusaha menindih korban.
"Untungnya aksi bejat pelaku diketahui teman-teman korban, yang kebetulan ada di luar rumah. Hingga tanpa sengaja teman korban melempar rumah pelaku. Pelaku ketakutan dan keluar rumah,” ujarnya.
“Saat ini, kasusnya sudah di tangani unit PPA,” tegas Kasi Humas Polres Dompu.