Puluhan pelajar SMA Negeri 1 Tanjung Jabung Barat Jambi, ketahuan pesta di aula kantor Bupati bagai diskotek pada, Sabtu 10 April 2021 sekitar pukul 23.55 WIB.
Dalam sebuah video yang beredar berdurasi 16 detik itu, lampu lighting berwarna warni, selain itu musik DJ diputar dengan keras bahkan ada siswi berbaju seksi. Pihak Kepolisian yang mengetahui langsung membubarkan paksa acara itu.
Lebih lanjut dugem DJ siswa SMA itu dilakukan setelah acara perpisahan yang bertema 'The Class Of 21 Great Party' tepatnya di Aula Kantor Bupati di Jambi.
Baca Juga: Polemik Daftar Penceramah Ramadan PT Pelni, Wamenag Salahkan Mubaligh
Akibatnya, kegiatan para pelajar SMA langsung viral setelah video tersebar di media sosial.
Di Aula Kantor Bupati dimana tempat acara tersebut digelar polisi menggeledah pakaian dan barang bawaannya. Mulai dari kantong celana hingga ke dalam sepatu.
Selain itu, Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro meminta semuanya bubar dan sejumlah orang di periksa.
“Bubar pulang, panitia jangan pulang kita periksa dulu,” tegasnya lagi.
Lebih lanjut Guntur juga menegaskan untuk di catat semuanya panitia tersebut. Bahkan, panitia harus bertanggung jawab.
Guntur menyebutkan, terkait kegiatan SMA merupakan tanggung jawab dan moral bersama. Terutama pengawasan terhadap giat anak-anak agar lebih baik lagi dan akan diproses lagi.
Baca Juga: Program Pertashop di Desa, Inovasi BUMN Permudah Akses BBM Bagi Masyarakat dengan Harga Terjangkau
"Kita ketahui awalnya acara 'The Class Of 21 Great Party' namun menjelang pukul, 23.00 WIB, pihak Panitia dan EO langsung pasang musik Dugem DJ, sehingga membuat publik geram atas kegiatan SMA yang sempat viral di media sosial," terangnya.
Tidak sampai di situ, saat pihak Kepolisian datang ke tempat acara, sempat mendengar musik keras sampai menghiasi ruangan Aula seperti diskotik, bahkan pesta tersebut juga melanggar Protokol Kesehatan.