Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut vaksinasi Covid-19 hukmnya fardhu kifayah menurut agama.
Sehingga, akibat dari hukum fardhu kifayah tersebut, Ma'ruf Amin sebut vaksinasi Covid-19 tidak bisa diwakilkan oleh orang lain.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa abah ini menyebutkan, masyarakat tidak perlu ragu untuk melakukan vaksinasi Covid-19.
Hal ini dikarenakan, mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden pada masa jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY ini mengatakan, vaksin Covid-19 sangat baik dilihat dari pendekatan kesehatan dan agama.
Baca Juga: Peringati Hari Film Nasional ke-71, Ini Harapan Presiden Jokowi untuk Dunia Perfilman Tanah Air
Terakhir, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebutkan, program vaksinasi Covid-19 yang dicanangkan oleh pemerintah berjalan dengan lancar dan terkendali.