Pengusaha bus meminta pemerintah bijak mengambil keputusan terkait larangan mudik 2021. Mengingat sebelumnya mudik lebaran tidak dilarang.
Seperti diketahui bahwa sebelumnya dalam rapat kerja di Komisi V DPR pada 16 Maret 2021, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan mudik lebaran tidak dilarang.
Baca Juga: Pengusaha Otobus sebut Larangan Mudik Akan Berdampak Terhadap Pendapatan Mereka
Namun disisi lain, menteri lainnya melarangan masyarakat untuk mudik lebaran 2021.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan meminta agar pemerintah bisa mengambil keputusan.
Baca Juga: Kemenhub Sebut Perjalanan Mudik Lebaran Pada Tahun 2021 Masih Bisa Dilakukan
Bahkan Kurnia juga menegaskan harusnya pemerintah mendorong masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum, dengan syarat harus menjalani tes Genose.
Menurut Kurnia, hal itu bisa dilakukan untuk mengurangi penyebaran Covid-19 dibandingkan dengan masyarakat harus mengendarai kendaraan pribadi.