Fakta-Fakta Gus Nur yang Dituntut 2 Tahun Penjara Kasus Ujaran Kebencian, Terbukti Langgar UU ITE

Fakta-Fakta Gus Nur yang Dituntut 2 Tahun Penjara Kasus Ujaran Kebencian, Terbukti Langgar UU ITE

Ahmad
2021-03-23 23:59:07
Fakta-Fakta Gus Nur yang Dituntut 2 Tahun Penjara Kasus Ujaran Kebencian, Terbukti Langgar UU ITE
Fakta-fakta Gus Nur yang dituntut 2 tahun penjara kasus ujaran kebencian, terbukti langgar UU ITE.

Fakta-fakta Gus Nur yang dituntut 2 tahun penjara kasus ujaran kebencian, terbukti langgar UU ITE.

Dalam hal ini, Gus Nur yang mempunyai nama asli Sugi Nur Rahardja terdakwa kasus ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama atau NU dituntut 2 tahun penjara.

Baca Juga: Fakta Ustaz Gondrong Ditetapkan Tersangka karena Bersetubuh dengan Anak di Bawah Umur, Bukan Penggandaan Uang

Tuntutan tersebut, dikatakan oleh Jaksa Penuntut Umum atau JPU Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa 23 Maret 2021.

Tidak hanya, itu, Gus Nur juga didenda uang sebanyak Rp 100 juta dengan subsider 3 bulan kurungan.

Baca Juga: Respon Satgas Covid-19 Usai Pria Sulsel Meninggal Setelah Divaksin Sinovac, Ungkap Tunggu Hasil Investigasi

Dalam perkara ini, Sugi Nur Rahardja atau yang lebih dikenal dengan Gus Nur terbukti langgar UU ITE Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2016. 

Perkara ini bermula saat Gus Nur diwawancari oleh Rafly Harun yang merupakan ahli hukum tata negara dalam akun YouTube MUNJIAT Channel miliknya.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30