Fakta-fakta Fatwa MUI Tegaskan Penyuntikan Vaksin di Bulan Ramadan Tidak Batalkan Puasa

Fakta-fakta Fatwa MUI Tegaskan Penyuntikan Vaksin di Bulan Ramadan Tidak Batalkan Puasa

Dedi Sutiadi
2021-03-17 17:09:14
Fakta-fakta Fatwa MUI Tegaskan Penyuntikan Vaksin di Bulan Ramadan Tidak Batalkan Puasa
MUI Tegaskan Penyuntikan Vaksin di Bulan Ramadan Tidak Batalkan Puasa

Fakta-fakta fatwa MUI yang tegaskan penyuntikan vaksin covid-19 di bulan Ramadan tetap bisa dilakukan. MUI menegaskan suntik vaksin tidak membatalkan puasa. 

Penasaran dengan fakta lainnya? Berikut correcto.id sajikan untuk Anda fakta-fakta fatwa MUI soal vaksinasi di bulan Ramadan. 

Baca juga: Peringati Hari Perawat Nasional Presiden Jokowi, Terimakasih Sudah Setahun Berjuang Jadi Garda Terdepan

1. Suntik vaksin tidak batalkan puasa

Majelis Ulama Indonesia baru saja terbitkan fatwa vaksinasi saat berpuas. Fatwa tersebut tertuang dalam surat yang diterbitkan MUI dengan Nomor 13 Tahun 2021. dalam surat atau putusan fatwa tersebut MUI menegaskan bahwa suntik vaksin dengan injeksi intramuscular tidak membatalkan puasa. 

2. Tetap memperhatikan kondisi 

Adapun secara hukum Islam menyatakan bahwa boleh melakukan proses vaksinasi saat sedang berpuasa Ramadan namun tetap memperhatikan unsur keselamatan dan tidak menimbulkan bahaya. Jika terdapat kasus pasien vaksin tidak memungkinkan untuk disuntik di siang hari karena lemas berpuasa, maka suntik vaksin bisa dilakukan di malam hari. 

Baca juga: Fakta-Fakta Aa Gym Resmi Gugat Cerai Teh Ninih, Kuasa Hukum Ungkap Biang Keladinya

3. Umat Islam diharapkan ikut berpatisipasi

Fatwa tersebut juga berisi hukum wajib bagi umat Islam untuk melakukan vaksinasi covid-19 yang diselenggarakan oleh pemerintah. Hal tersebut sebagai bentuk upaya umat Islam untuk melawan wabah covid-19 dengan cara membangun kekebalan tubuh dari serangan virus corona. 


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30