Fakta menarik dibalik Dirut PT Taspen dilaporkan oleh istri dugaan KDRT. Terjadi pada September 2020.
Dirut PT Taspen tersebut bernama Antonius Nicholas Stephanus Kosasih sedangkan istrinya bernama Rina Lauwy Kosasih.
Rina Lauwy Kosasih, dalam sebuah keterangan mengatakan, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih yang merupakan suaminya telah melakukan dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT pada September 2020 di sebuah tempat di Jakarta Selatan.
Baca Juga: Cerita Mistis Salah Satu Hotel di Malang, Konon Dihuni Noni dan Sering Terdengar Tangisan Bayi
Laporan Rina Lauwy Kosasih terhadap suaminya, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih ke Polda Metro Jaya terdaftar dengan nomor laporan LP/1117/II/YAN 2.5/2021/SPKT/PMJ tertanggal 26 Februari.
Saat diminta konfirmasi lebih lanjut soal pelaporan Dirut Pt Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih yang dilaporkan istrinya karena diduga telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga dalam hal ini adalah kekerasan psikis, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam sebuah keterangan pada Rabu 1 Maret 2021 membenarkan laporan tersebut dan tengah dipelajari.
Baca Juga: IDI Minta Pemerintah Lebih Perhatikan Wiraswasta yang Bukan Karyawan Penerima Vaksinasi Mandiri
Hingga kini belum diketahui asal mula dugaan kekrasan rumah tangga secara psikis yang dialami oleh Rina Lauwy Kosasih yang dilakukan suaminya Antonius Nicholas Stephanus Kosasih yang juga merupakan seorang Dirut PT Taspen.