Juru bicara Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Veronica Moniaga mengatakan bahwa Gubernur Sulsel dijemput dengan baik di Rumah Dinas Gubernur.
Pasalnya, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu, 27 Februari 2021 dini hari.
Baca Juga: Biografi dan Profil Lengkap Agama Nurdin Abdullah, Gubernur Sulsel yang Ditangkap KPK
Veronica Moniaga membantah bahwa Nurdin Abdullah terjaring operasi tangkap tangan (OTT), tapi dijemput di rumah jabatan (Rujab) Gubernur Sulsel.
Lebih lanjut, Veronica Moniaga juga mengatakan bahwa Gubernur Sulsel tetap menghargai prosedur yang ada dan dibawa bersama ajudan.
Baca Juga: Rekam Jejak Nurdin Abdullah, Gubernur Pertama dengan Gelar Profesor Ditangkap KPK
Terkait dengan barang bukti, Veronica mengungkapkan bahwa KPK tidak menyita apapun di Rujab, tim KPK hanya membawa Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Veronica berharap agar masyarakat bisa sabar dan menunggu proses pemeriksaan terhadap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel).