Fakta-fakta Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mengamankan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah atas dugaan korupsi pada Jumat, 26 Februari 2021.
Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, ia mengatakan telah melakukan tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulsel.
Berikut fakta-fakta KPK amankan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah:
1. Nurdin Abdullah diamankan atas dugaan kasus korupsi
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah diamankan oleh KPK pada Jumat, 26 Februari 2021 tengah malam karena diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Kakek 80 Tahun di India Terkejut Dapat Tagihan Listrik Rp 157 Miliar, Langsung Dilarikan ke RS
2. Dibawa ke Jakarta
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa Nurdin Abdullah kini telah tiba di Jakarta yang dibawa oleh KPK dari Sulawesi Selatan.
Disisi lain, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri juga membenarkan hal itu. Namun ia belum menjelaskan karena kasus apa Nurdin Abdullah ditangkap.
Baca Juga: Jadi Korban Penembakan Bripka CS, Keluarga Pratu Martinus Tak Tahu Anaknya Jaga Kafe
3. Diamankan bersama 5 orang lainnnya
KPK tak hanya mengamankan Nurdin Abdullah, namun ia diamankan bersama seorang pengusaha dan 4 orang bawahannya.
Kini, Nurdin Abdullah masih dalam tahap pemeriksaan oleh KPK.