Resmi! Polisi Pantau Kegiatan Pengguna Media Sosial

Resmi! Polisi Pantau Kegiatan Pengguna Media Sosial

Anisa Br Sitepu
2021-02-25 21:26:38
Resmi! Polisi Pantau Kegiatan Pengguna Media Sosial
Lewat Virtual Police yang resmi beroperasi, polisi bisa memantau kegiatan pengguna media sosial (Foto: Illustrasi Medsos)

Lewat Virtual Police yang resmi beroperasi, polisi bisa memantau kegiatan pengguna media sosial. 

Unit gagasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa hal itu dibentuk untuk mencegah tindak pidana Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

Baca Juga: Fakta-fakta Terbaru Penemuan Mayat Siswi SMA Terbungkus Plastik, Pamit Belajar Bersama

Dengan adanya virtual police itu, Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono menjelaskan dengan hadirnya polisi di ruang digital sebagai bentuk pemeliharaan agar dunia siber bisa bergerak dengan bersih, sehat dan produktif.

Lebih lanjut, Argo mengungkap dengan Virtual Police, pihak kepolisian akan memberikan edukasi dan pemberitahuan jika melanggar pidana janga  ditulis kembali dan dihapus. 

Baca Juga: Kronologi Lengkap Siswi SMA Ditemukan Tewas Terbungkus Kantong Plastik, Pamit Belajar Bareng

Oleh karena itu, petugas kepolisian nantinya memberikan edukasi terkait konten yang dibagikan oleh pihak tertentu yang berpotensi melanggar tindak pidana. 

Kemudian apabila ada postingan melanggar hukum, pihak kepolisian akan memberi peringatan kepada akun tersebut. 


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30