Fakta Menarik Lengkap Peran Menkominfo dalam Membongkar Pasal Karet UU ITE, Mengkaji 3 Pasal

Fakta Menarik Lengkap Peran Menkominfo dalam Membongkar Pasal Karet UU ITE, Mengkaji 3 Pasal

Ahmad
2021-02-22 21:34:27
Fakta Menarik Lengkap Peran Menkominfo dalam Membongkar Pasal Karet UU ITE, Mengkaji 3 Pasal
Fakta menarik lengkap peran Menkominfo dalam membongkar pasal karet UU ITE, mengkaji 3 pasal. Foto: Instagram

Fakta menarik lengkap peran Menkominfo dalam membongkar pasal karet UU ITE, mengkaji 3 pasal.

Dalam hal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Johnny G. Plate mengatakan terdapat 3 kementerian yang berada dalam tim untuk membongkar pasal karet dalam Undang-Undang Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Baca Juga: Kapolda dan Pangdam Terancam Hilang Jabatan Jika Gagal Tangani Karhutla

Lebih lanjut, politikus Partai Nasdem ini mengatakan pihaknya hanya mengkaji Pasal 27, Pasal 28, dan Pasal 29 dalam UU ITE.

Hal tersebut merupakan respon dari masih banyaknya salah tafsir yang dilakukan oleh masyarakat terkait UU ITE.

Selain Menkominfo, kementerian yang bertugas untuk membongkar pasal karet dalam UU ITE adalah Kemenkopolhukam dan Kemenkumham.

Baca Juga: Fakta Unik Tersangka UU ITE Tak Ditahan, Kedepankan Edukasi dan Langkah Persuasif

Sekedar informasi, sebanyak 3 kementerian yakni Menkominfo, Kemenkopolhukamn, dan Kemenkumham membuat tim untuk membongkar pasal karet dalam UU ITE untuk memudahkan para penegak hukum dalam menangani setiap sengketa yang didasari oleh undang-undang tersebut.


Share :

HEADLINE  

Ini Deretan Pengusaha Sukses Suka Bangun Masjid

 by Ramadhan Subekti

April 01, 2025 13:00:00


Prabowo, Titiek dan Didit : Maaf Lahir dan Batin

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 10:00:00


Prabowo dan Gibran Akan Salat ID di Masjid Istiqlal

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 01:00:00


Azizah-Arhan Nonton Timnas Indonesia, Andre Rosiade Dikerjai

 by Dimarirenal

March 26, 2025 15:10:00