Fakta Menarik Lengkap Peran Menkominfo dalam Membongkar Pasal Karet UU ITE, Mengkaji 3 Pasal

Fakta Menarik Lengkap Peran Menkominfo dalam Membongkar Pasal Karet UU ITE, Mengkaji 3 Pasal

Ahmad
2021-02-22 21:34:27
Fakta Menarik Lengkap Peran Menkominfo dalam Membongkar Pasal Karet UU ITE, Mengkaji 3 Pasal
Fakta menarik lengkap peran Menkominfo dalam membongkar pasal karet UU ITE, mengkaji 3 pasal. Foto: Instagram

Fakta menarik lengkap peran Menkominfo dalam membongkar pasal karet UU ITE, mengkaji 3 pasal.

Dalam hal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Johnny G. Plate mengatakan terdapat 3 kementerian yang berada dalam tim untuk membongkar pasal karet dalam Undang-Undang Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Baca Juga: Kapolda dan Pangdam Terancam Hilang Jabatan Jika Gagal Tangani Karhutla

Lebih lanjut, politikus Partai Nasdem ini mengatakan pihaknya hanya mengkaji Pasal 27, Pasal 28, dan Pasal 29 dalam UU ITE.

Hal tersebut merupakan respon dari masih banyaknya salah tafsir yang dilakukan oleh masyarakat terkait UU ITE.

Selain Menkominfo, kementerian yang bertugas untuk membongkar pasal karet dalam UU ITE adalah Kemenkopolhukam dan Kemenkumham.

Baca Juga: Fakta Unik Tersangka UU ITE Tak Ditahan, Kedepankan Edukasi dan Langkah Persuasif

Sekedar informasi, sebanyak 3 kementerian yakni Menkominfo, Kemenkopolhukamn, dan Kemenkumham membuat tim untuk membongkar pasal karet dalam UU ITE untuk memudahkan para penegak hukum dalam menangani setiap sengketa yang didasari oleh undang-undang tersebut.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30