Kapolda dan Pangdam terancam hilang jabatan jika gagal tangani karhutla.
Ancaman tersebut datang langsung dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang kembali mengancam Kapoldan dan Pangdam yang gagal tangani kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla, dalam sebuah keterangan di Istana Negara, Jakarta, Senin 22 Februari 2021.
Dalam kesempatan yang sama, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga mengatakan akan menggelar pertemuan untuk membahas pencegahan Karhutla secarta rutin di tahun 2021 ini.
Baca Juga: Jose Mourinho Anggap Dirinya Terbaik di Dunia Meski Tottenham Hotspur Tampil Buruk
Soal tujuan, kepala negara ini mengatakan pertemuan soal pencegahan Karhutla ini bertujuan untuk mengingatkan kemabali para pejabat daerah. Seperti gubernur, bupati, dan wali kota serta kapolda dan danrem yang berada di wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan.
Baca Juga: Perseteruan Fiki Naki dan Dayana Meluas Hingga Berujung Blokir Pertemanan
Terakhir, Presiden Jokowi berpesan agar pencegahan ancaman Karhutla ini dilakukan dengan baik meskipun di beberapa daerah terdapat ancaman tanah longsor.