Ancaman Warga DKI Jakarta yang Menolak Vaksinasi, Didenda Rp 5 Juta dan Bansos Ditangguhkan

Ancaman Warga DKI Jakarta yang Menolak Vaksinasi, Didenda Rp 5 Juta dan Bansos Ditangguhkan

Ahmad
2021-02-16 23:59:23
Ancaman Warga DKI Jakarta yang Menolak Vaksinasi, Didenda Rp 5 Juta dan Bansos Ditangguhkan
Ancaman warga DKI Jakarta yang menolak vaksinasi, didenda Rp 5 juta dan bansos ditangguhkan. Foto: Instagram

Ancaman warga DKI Jakarta yang menolak vaksinasi, didenda Rp 5 juta dan bansos ditangguhkan.

Pernyataan tersebut dikatakan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang kembali mengingatkan kepada warga DKI Jakarta untuk tidak menolak vaksianasi Covid-19 dari pemerintah.

Baca Juga: Fakta Lengkap dengan Penyebab Wali Kota Pariaman Tolak SKB 3 Menteri, Siap Terima Sanksi

Soal aturan denda Rp 5 juta kepada warga yang menolak vaksinasi tersebut tercatat dalam Pasal 30 Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019. 

Pasal 30 Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019, menurut Riza, sapaan politikus Partai Gerindra itu dapat diterapkan bersamaan Perpres Nomor 14 Tahun 2021 soal pengadaan vaksin serta pelaksanaan vaksinasi COVID-19.

Baca Juga: Fakta Wabah Ebola Kembali Bangkit di Tengah Pandemi Covid-19 Menurut WHO, Enam Negara Terdeteksi

Dengan demikian, Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah pusat mempunyai kesamaan visi yakni ini segera terbebas dari pandemi Covid-19. 


Share :

HEADLINE  

Ini Deretan Pengusaha Sukses Suka Bangun Masjid

 by Ramadhan Subekti

April 01, 2025 13:00:00


Prabowo, Titiek dan Didit : Maaf Lahir dan Batin

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 10:00:00


Prabowo dan Gibran Akan Salat ID di Masjid Istiqlal

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 01:00:00


Azizah-Arhan Nonton Timnas Indonesia, Andre Rosiade Dikerjai

 by Dimarirenal

March 26, 2025 15:10:00