Fakta lengkap dengan penyebab Wali Kota Pariaman tolak SKB atau Surat Keputusan Bersama 3 menteri, siap terima sanksi.
Wali Kota Pariaman, Genius Umar secara terang-terangan menolak SKB 3 Menteri soal seragam atau atribut sekolah yang disesuaikan dengan agama yang dianut oleh peserta didik.
Genius, sapaan Wali Kota Pariaman ini bahkan siap menerima sanksi baik berupa teguran dan sanksi-sanksi lainnya sebagai akibat dari penolakannya terhadap penerapan SKB 3 Menteri di seluruh sekolah Kota Pariaman, Sumatera Barat.
SKB 3, menurut orang nomor satu di Kota Parimanan, Sumatera Barat, tidak sesuao dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Sekedar informasi, SKB 3 menteri ini terdiri dari kesepakatan antara 3 menteri yaitu, Menteri Pendidikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Baca Juga: Fakta Terkini Varian Baru Virus Corona dari Inggris, Tingkat Kematian Nyaris 100 Persen
Kemudian, SKB 3 menteri ini berawal dari pemaksaan untuk menggunakan hijab bagi peserta didik non muslim di SMKN 2 Padang, Sumatera Barat beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Biografi dan Profil Lengkap Agama Irfan Sembiring, Pendiri Band Rotor yang Meninggal Dunia
Kembali ke penolakan Wali Kota Pariaman, Genius Umar terhadap SKB 3 menteri.
Politikus Partai Golkar ini bahkan siap mengirimkan surat kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim untuk dapat bertemu.