Vaksin AstraZeneca segera Dapat Izin Penggunaan dari BPOM, Setelah Disetujui WHO

Vaksin AstraZeneca segera Dapat Izin Penggunaan dari BPOM, Setelah Disetujui WHO

Anisa Br Sitepu
2021-02-16 17:36:40
Vaksin AstraZeneca segera Dapat Izin Penggunaan dari BPOM, Setelah Disetujui WHO
Vaksin AstraZeneca segera mendapat izin penggunaan dari BPOM setelah disetujui izin penggunaan darurat oleh WHO.
Vaksin AstraZeneca segera mendapat izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setelah disetujui izin penggunaan darurat oleh World Health Organization (WHO). 

Terkait hal itu, kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan bahwa pihaknya kini tengah menunggu data dari WHO agar bisa digunakan untuk bahan evaluasi vaksin buatan Oxford University tersebut.


"EUA akan secepatnya diterbitkan setelah kami menerima data dossier dari WHO, hingga vaksin melalui kerja sama multilateral bisa masuk ke Indonesia,"kata Penny K. Lukito.

Bahkan setiap negara juga akan diminta untuk menerbitkan Emergency Use Authorization (EUA). Karena BPOM sebagai otoritas obat akan mengawasi pendistribusiannya.

Oleh karena itu, kini BPOM tengah menunggu data terkait dossier, aspek mutu, khasiat dan kualitas vaksin Covid-19 AstraZeneca. 


Share :