Presiden Jokowi Minta Kapolri Saring Laporan Masyarakat, Sesuai dengan UU ITE

Presiden Jokowi Minta Kapolri Saring Laporan Masyarakat, Sesuai dengan UU ITE

Ahmad
2021-02-15 23:07:56
Presiden Jokowi Minta Kapolri Saring Laporan Masyarakat, Sesuai dengan UU ITE
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyaring laporan masyarakat sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Foto: Instagram

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyaring laporan masyarakat sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik  atau UU ITE.

Dalam hal ini, mantan Wali Kota Solo itu meminta kepada Kapolri untuk menjelaskan kembali soal pasal-pasal yang terkandung dalam UU ITE agar tidak ada salah penerjemahan di masyarakat.

Baca Juga: Fakta 27,55 Juta Penduduk Miskin di RI Pada September 2020, Akibat Pandemi Covid-19

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, juga diminta oleh kepala negara untuk membuat pedoman UU ITE agar jelas di masyarakat.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga meminta pelaksanaan UU ITE berdasarkan keadilan untuk meningkatkan pengawasan masyarakat kepada pemerintah.

Baca Juga: Jadi Prioritas Pemberian Vaksinasi Covid-19, Pedagang Pasar di Daerah Ini Meragukan Kualitas Vaksin

Terakhir, Joko Widodo yang merupakan Presiden Republik Indonesia ini meminta masyarakat untuk memberikan kritikann kepada pemerintah berdasarkan UU ITE.


Share :

HEADLINE  

Ini Deretan Pengusaha Sukses Suka Bangun Masjid

 by Ramadhan Subekti

April 01, 2025 13:00:00


Prabowo, Titiek dan Didit : Maaf Lahir dan Batin

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 10:00:00


Prabowo dan Gibran Akan Salat ID di Masjid Istiqlal

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 01:00:00


Azizah-Arhan Nonton Timnas Indonesia, Andre Rosiade Dikerjai

 by Dimarirenal

March 26, 2025 15:10:00