Fakta-fakta Aisha Weddings yang ajak nikah muda usia 12 tahun akhirnya terkuak. KPAI pun ambil langkah tegas laporkan Aisha Weddings ke Mabes Polri karena telah lakukan pelanggaran.
Penasaran dengan fakta-fakta yang berhasil terkuak Berikut corrcto.id sajikan untuk Anda fakta Aisha Weddings.
Baca juga: Menguak Video Syur Mirip Gabriella Larasati, Warga Twitter Terbelah
1. Tawarkan nikah siri hingga poligami
Aisha Weddings sejatinya adalah menawarkan jasa sebagai Wedding Organizer. Namun ada yang janggal pada layanan yang diberikan Aisha Weddings. Dengan mengutip ayat al-Quran WO yang tengah jadi sorotan tersebut secara terang-terangan menawarkan jasa nikah siri bahkan hingga poligami.
2. Ajak nikah muda usia 12 tahun
Yang paling membuat mengejutkan adalah Aisha Weddings juga menyediakan layanan nikah muda di usia muda. Tidak tanggung-tanggung usia minimal nikah muda yang ditawarkan WO ini adalah usia 12 tahun. Padahal ini sangat bertentangan dengan Undang-Undang Perkawinan di Indonesia.
Baca juga: Edelenyi Laura Kembali Sindir Gaga Muhammad, Minta Dibelikan Supreme Gloves Usai Selingkuh
3. KPAI laporkan ke polisi
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun langsung memberi tanggapan dan tindakan. KPAI dengan tegas langsung melaporkan WO Aisha Weddings ke Mabes Polri. Pihaknya menilai bahwa Aisha Weddings telah melanggar Undang-Undang Perkawinan di Indonesia soal ajak nikah muda usia 12 tahun. Menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 disebutkan bahwa batas minimal usia pernikahan di Indonesia adalah 19 tahun.
4. Website resmi ditutup
Setelah viral dan menjadi sorotan situs atau website rsmi Aisha Weddings pun langsung tidak bisa diakses. Nampaknya hal tersebut sengaja dilakukan oleh pihak Aisha Weddings